WARTAEVENT.com – Jakarta. Guna meningkatkan kesadaran dan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR melalui Sentra Kekayaan Intelektual dan LSPR Centre Innovation & Business mengadakan LSPR Innovation Summit 2022 dengan tema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi akademisi (dosen dan mahasiswa) untuk terus berkarya dan berinovasi serta mencatatkan Hak Kekayaan Intelektual mereka termasuk merek dan paten pada Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan hari ini merupakan awal dari kerjasama Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyusunan MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) sedang dimatangkan kedua belah pihak.
“Ini merupakan kegiatan yang sejalan dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan bisa dilakukan rutin setiap tahunnya,” ujar Dr. Lestari Nurhajati, MSi, Wakil Rektor IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR.
Sementara itu Xenia Angelica Wijayanto, Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR menambahkan, di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik Dosen maupun Mahasiswa.
“Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.
Baca Juga : LSPR Perpanjang Kerja Sama dengan New York Film Academy
LSPR Innovation Summit 2022 terdiri dari beberapa rangkaian acara, yaitu Seminar dan Workshop Inovasi Nasional 2022 yang diadakan pada (08/04/2022) dengan tema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis.
Hadir sebagai pembicara, Irma Mariana, Kepala Bagian TU dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Xenia Angelica Wijayanto, Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR. [*]
- Editor : Fatkhurrohim