News

Masa Pandemi Covid-19 Cuitan Bernada Hoaks Kian Merajalela

WARTAEVENT.COM, Kab. Probolinggo – Dalam menggunakan media digital atau pun media sosial, pengguna tetap perlu memperhatikan etika dan sopan santun. Perlu diketahui, menurut survei yang dirilis Microsoft beberapa waktu lalu, netizen Indonesia menempati urutan nomor 1 sebagai netizen paling tidak sopan. Ketidaksopanan netizen Indonesia salah satunya terlihat dari kebiasaan sebagian orang memulai chat melalui WhatsApp dengan huruf “P”.

Muhammad Nur Arifin, INSS PT. Sigma Cipta Caraka mengatakan, konten digital saat ini dikenal dengan sebuah karya dalam bentuk tulisan, gambar, foto, video, audio, atau kombinasi antara semuanya. Konten-konten tersebut akan ditampilkan dalam sebuah platform berbentuk digital. Platform konten digital yang familiar digunakan di antaranya Youtube, Instagram, Twitter, Facebook, dan Blog.

“Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam menggunakan media sosial, yaitu membuat konten bermanfaat (edukasi, informasi), berhati-hati dengan informasi dari media sosial, menghormati pendapat orang lain yang berbeda,” ujar Muhammad Nur, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).

Lanjutnya, menjaga etika dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan spam dalam membagikan informasi. Etika juga perlu diterapkan pada komunikasi berbasis virtual. Dengan tidak menerapkan etika, kita mungkin tidak mengetahui apakah lawan bicara benar-benar bisa menerima maksud dan tujuan dari pesan tersebut.

Sebaliknya, beberapa tindakan perlu dihindari dalam bermain media sosial. Di antaranya, menyebarkan hoaks, hate speech atau ujaran kebencian, pendapat berbau SARA, dan memberikan informasi pribadi kepada orang lain.

“Banyak banget di masa pandemi cuitan-cuitan mengenai vaksin yang belum divalidasi kebenarannya lalu kita share. Kita juga belum mengetahui atau mengetahui secara ilmiah jurnal atas statement yang dibuat orang lain, kemudian tiba-tiba kita sebarkan. Ketika kita menyebarkan berita tersebut lalu orang lain percaya, itu kan sebuah kesalahan yang fatal juga,” jelasnya.

Pemanfaatan konten digital yang baik dapat menguntungkan pengguna itu sendiri. Konten digital dapat digunakan sebagai media promosi, personal branding, bahkan sumber pendapatan seseorang.

Namun, konten negatif yang disebarkan melalui media sosial tentu berdampak negatif, yaitu kehilangan respect dari orang lain, menyisakan jejak digital yang buruk. Selain itu, jika tidak menghindari konten-konten negatif, pengguna bisa melanggar aturan dan dipidana dengan mengacu pada UU ITE.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Danis Kirana (Co-Founder Duko Brand & Communication), Jane Seva Anwar (Ketua Umum HMM Polinema Periode 2019/2020), Wahyu Hidayat (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo), dan Untsaa Nabilla sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *