News

Mengantisipasi Kejahatan Kartu Kredit Yang Selalu Mengintai

WARTAEVENT.com – Bandung. Sebagai pengguna media sosial kita harus mampu melihat Bagaimana situasi keamanan di tempat tempat kita berada saat ini. Ruang digital merupakan tempat yang rentan akan keamanan data pribadi kita oleh sebab itu penting bagi para pengguna internet untuk dapat menjaga keamanan mereka.

Kita saling ketergantungan pada penyedia pelayanan dari pada sebuah pelayanan. Kita sangat ketergantungan pada aplikasi-aplikasi di dalam dunia digital misalnya di dalam apa dunia pembelanjaan.

Rony Setiawan, Direktur Politeknik LP3I berkomentar, ketergantungan pada third party could based services atau pihak ketiga penyedia pelayanan menjadikan ini menjadikan digital kita melekat pada pemberi layanan.

Misalnya, saat kita menjadi member daripada marketplace berarti seluruh jejak digital itu terekam di dalam aplikasi penyedia layanan. Kemudian jejak digital kita ini dapat merugikan atau mengancam kita ancaman terhadap hacking, scamming kemudian pencurian data dan pembobolan yang terus meningkat. Jadi kita perlu waspada Bagaimana caranya kita mengamankan seluruh aset digital kita dari proses pencurian.

Maka yang perlu kita pahami dalam proses digitalisasi ini kita harus mengetahui jenis kejahatan yang ada pada ruang digital. Bagaimana tindakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan digital.

Salah satunya ialah, kejahatan carding yang paling banyak beredar saat ini. Kita tidak merasa memakai kartu kredit kemudian muncul tagihan-tagihan tagihan kartu kredit. Ini yang sering banyak dilaporkan ke pihak kepolisian dan pihak OJK tentang kejahatan di dalam kartu kredit.

“Kejahatan kartu kredit ini dengan cara menggunakan atau mencuri data orang lain berupa nomer kartu kredit dan tanggal kadaluarsa kartu kredit tersebut yang keduanya bersifat sangat rahasia. Jadi jika kita memiliki kartu kredit, mohon untuk dijaga keamanannya,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) pagi.

Kejahatan kartu kredit ini terjadi di dalam beberapa kasus yang disebut dengan misuse of card data. Berupa penyalahgunaan kartu kredit yang tidak dipresentasikan. Jadi banyak penyalahgunaan kartu kredit. Pengguna kartu kredit tidak menyadari kartunya sudah digunakan pihak lain sampai ia menerima tagihan tersebut.

Ada juga wiretapping yang dilakukan dengan cara menyadap transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Counterfeiting jenis kejahatan dengan modus pemalsuan kartu kredit. biasanya mereka menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian mirip dengan kartu asli. Artinya seluruh identitas kartu kredit tersebut diduplikasi jadi kartu kredit yang lain.

“Kita harus mengantisipasinya dengan cara menjaga kerahasiaan tiga digit angka yang ada di kartu kredit dan tanggal kadaluarsa juga harus dipahami. Untuk menggunakan kartu kredit saat kita melakukan otentifikasi atau melakukan gesek maka harus dilakukan di depan kita. Tidak boleh melakukan transaksi dengan kartu kredit tapi dibawa dari luar ruangan,” jelasnya.

Jadi pada saat menggunakan mesin untuk melakukan proses digital harus dilakukan di depan kita dan disaksikan oleh kita sendiri. Jangan sampai kartu kredit dibawa keluar dari pada pantauan kita. Kemudian untuk melakukan transaksi online, kita harus menghindari pemakaian pemakaian sarana komunikasi yang bersifat umum seperti Wi-Fi gratis yang ada di tempat umum. Sebab, bisa saja ada yang merekam segala transaksi kita, kecanggihan teknologi untuk masuk dalam sistem Wi-Fi itu sudah dimungkinkan untuk saat ini.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) pagi, juga menghadirkan pembicara, Ronal Tuhatu (Psikolog), Bambang Iman Santoso (CEO Neuronesia Learning Center), Gunawan Kamri (CEO PT. Karya Anak Bangsa), dan Diza Gondo sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *