Menjadi Pejuang Anti Kabar Bohong
Ia menambahkan, peta kompetensi budaya digital diperlukan sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan. Digital culturemenuntut kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak kewajiban dan tanggung jawabnya dalam ruang negara.
Menurut penelitian Kapersky 2020 mengungkap responden tertinggi yang menyebarkan berita tanpa verifikasi adalah generasi Z sebanyak 28 persen, diikuti generasi X sebanyak 21%, Baby Boomers 19%, dan milenial 16%.
“Salah satu alasannya menyebarkan hoaks itu nyaris sama, ingin terlihat selalu update dan punya wawasan luas,” tuturnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Indah Pratiwi Arumsari (Tenaga Ahli DPR RI), Rahmat Ika Pakih (Paktisi Wirausaha), Muhammad Alvin Al Huda (CEO CV. Huni Raya Group), dan Muhammad Umar (CEO CV. Sekoncoan Group) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. [*]