Menparekraf Keluarkan Edaran Merayakan Malam Tahun Baru di Destinasi Wisata
WARTAEVENT.com – Jakarta. Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin terapkan protokol kesehatan terhadap Covid-19 pada perayaan malam tahun baru ini.
“Aktivitas masyarakat terutama di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kebangkitan ekonomi,” ujarnya di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Kemenparekraf, Jakarta, hari ini Jum’at (31/12/2021).
Baca Juga : 3 Mindset Sederhana untuk Sambut Tahun Baru dengan Semangat Positif
Dalam mengantisipasi momen Natal dan Tahun Baru, Menparekraf mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/3/M-K/2021 tentang ketentuan aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 ke gubernur, bupati dan wali kota, serta ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata.
Dalam surat tersebut Menparekraf memastikan bahwa seluruh tempat usaha/destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di area tertutup (indoor) maupun di area terbuka (outdoor), termasuk arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api.