Menparekraf Keluarkan Edaran Merayakan Malam Tahun Baru di Destinasi Wisata
Namun baik destinasi wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk restoran/rumah makan, cafe tetap dapat beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah dengan pembatasan kapasitas serta waktu operasional.
Secara khusus, Menparekraf mengungkapkan bahwa satuan pengaman (Satpam) sebagai bagian dari penyelenggaraan keamanan dan ketertiban memiliki andil besar dalam mendukung situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.
Baca Juga : Ini Keseruan Tahun Baru di Victoria Harbour Hong Kong
“Personel satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan dengan melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah antisipasi,” katanya.
Karenanya di momen HUT ke-41 Satpam, Menparekraf Sandiaga mengajak para personel untuk dapat terus berpegang teguh pada kode etik dan profesi satpam serta bertanggung jawab dengan mengutamakan pelayanan dan perlindungan di lingkungan kerja. Baik meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, maupun pengamanan teknis lainnya.
Baca Juga : 3 Tips Gaya dan Tampilan Menarik Sambut Tahun Baru
“Selalu tingkatkan kompetensi diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta menampilkan perilaku yang baik. Bangun komunikasi yang positif dan bekerja sama antar sesama dalam memelihara stabilitas keamanan lingkungan,” kata Sandiaga. [*]
- Editor: Fatkhurrohim