WARTAEVENT.com – Jakarta. Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin terapkan protokol kesehatan terhadap Covid-19 pada perayaan malam tahun baru ini.
“Aktivitas masyarakat terutama di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kebangkitan ekonomi,” ujarnya di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Kemenparekraf, Jakarta, hari ini Jum’at (31/12/2021).
Baca Juga : 3 Mindset Sederhana untuk Sambut Tahun Baru dengan Semangat Positif
Dalam mengantisipasi momen Natal dan Tahun Baru, Menparekraf mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/3/M-K/2021 tentang ketentuan aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 ke gubernur, bupati dan wali kota, serta ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata.
Dalam surat tersebut Menparekraf memastikan bahwa seluruh tempat usaha/destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di area tertutup (indoor) maupun di area terbuka (outdoor), termasuk arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api.
Namun baik destinasi wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk restoran/rumah makan, cafe tetap dapat beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah dengan pembatasan kapasitas serta waktu operasional.
Secara khusus, Menparekraf mengungkapkan bahwa satuan pengaman (Satpam) sebagai bagian dari penyelenggaraan keamanan dan ketertiban memiliki andil besar dalam mendukung situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.
Baca Juga : Ini Keseruan Tahun Baru di Victoria Harbour Hong Kong
“Personel satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan dengan melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah antisipasi,” katanya.
Karenanya di momen HUT ke-41 Satpam, Menparekraf Sandiaga mengajak para personel untuk dapat terus berpegang teguh pada kode etik dan profesi satpam serta bertanggung jawab dengan mengutamakan pelayanan dan perlindungan di lingkungan kerja. Baik meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, maupun pengamanan teknis lainnya.
Baca Juga : 3 Tips Gaya dan Tampilan Menarik Sambut Tahun Baru
“Selalu tingkatkan kompetensi diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta menampilkan perilaku yang baik. Bangun komunikasi yang positif dan bekerja sama antar sesama dalam memelihara stabilitas keamanan lingkungan,” kata Sandiaga. [*]
- Editor: Fatkhurrohim