WARTAEVENT.com – Jakarta. Perkembangan teknologi informasi dan pandemi Covid-19 juga memaksa dunia dan Indonesia mengadaptasi gaya hidup baru yang mengandalkan dukungan teknologi internet. Selama bijak menggunakan teknologi digital maka akan menuai manfaat.
Perubahan ini menghasilkan lonjakan jumlah pengguna sekaligus meningkatkan risiko keamanan digital. Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan digital termasuk dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti fintech, kesenian, dan lainnya.
I Wayan Wahyu Diantara, Penyuluh Informasi Publik, mengatakan, masyarakat sebaiknya paham etika menggunakan media digital. Kebijaksanaan dalam menelaah informasi memainkan peranan penting dalam penggunaan media digital. Begitu juga pemahaman nilai konten yang positif dan negatif.
Baca Juga : Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Bernilai US$124 Miliar, Kemenparekraf Merilis BEKUP di 5 Kota Besar
“Kita harus menyadari bahwa jejak digital tidak bisa benar-benar dihapus. Jadi begitu kita unggah, selamanya postingan tersebut akan tertinggal di dunia digital,” kata I Wayan Wahyu dalam Webinar Literasi Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi bekerja sama dengan Siberkreasi, Sabtu (29/05/2021).
Wahyu juga mengatakan masyarakat perlu menyaring informasi dan jangan cepat dan mudah percaya kecuali dari sumber terpercaya. Langkah yang tepat di ruang digital adalah kita harus berpikir dulu yang matang sebelum mengunggah konten ke dalam media sosial (medsos).
Baca Juga : Transformasi Digital dan Culture Mengantarkan BRI Raih 7 Penghargaan dalam Sepekan
“Kita pahami juga tentang kebenaran, kita berpikir dulu apakah informasi itu memang benar. Perbanyak lah postingan positif yang berguna buat orang lain, bukan konten negative, penggunaan media digital yang beretika dan penuh kebijaksanaan akan memberikan manfaat.” imbuhnya.
I Gede Arum Gunawan, Analis Kesenian dan Budaya Daerah mengatakan, internet atau digitalisasi bisa memberikan dampak positif untuk industri kesenian Indonesia jika dikelola dengan baik.
“Selama pandemi, pagelaran seni beralih virtual. Media sosial pun jadi alat bagi seniman untuk mengekspresikan karya seninya sehingga memberikan ruang pertunjukan yang lebih luas dan menjangkau orang lebih banyak,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa banyak kemudahan yang bisa dimanfaatkan atas keberadaan media sosial. Semisal karya seni unik, karya seni yang sedang digemari, seni yang bersifat langka dan tampilkan teknik pertunjukan virtual.
Baca Juga : Hadir, E-commerce Syariah Untuk Membangkitkan Ekonomi Umat di Era Digital
“Banyak manfaat lebih dari penggunaan media digital bagi kesenian termasuk kelebihan akan penampilan seni yang lebih sempurna karena kita bisa mengambil ulang,” lanjutnya.
Tantangannya bagaimana memanfaatkan dengan baik media ini untuk melakukan perekaman, pertunjukkan. Ia juga menyarankan perlu adanya manajemen publikasi dan jejaring komunitas untuk menyebarkan gelaran acara lebih masif ke ruang digital.
Dalam Webinar ini juga dibicarakan bidang Fintech yang saat ini tengah ramai diperbincangkan dengan menjamurnya bisnis fintech illegal yang malahan mencekik leher masyarakat ketimbang membantu kesulitan masyarakat.
Anggie Arinngsih, CEO TunaiKita mengungkapkan, perlu juga adanya kehati-hatian memilah mana fintech yang legal dan illegal agar konsumen tidak terperangkap.
Fintech Lending illegal biasanya tidak memiliki ijin resmi, tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, bunga atau biaya pinjaman dan denda jelas dan tidak terbatas, memiliki akses keseluruhan data yang ada di telepon genggam dan adanya ancaman teror kekerasan, penghinaan, penyebaran data pribadi.
“Hati-hati meng-klik, terlebih dahulu persyaratan, jika ada kata-kata mengakses ponsel Anda, jangan. Karena fintech hanya diperbolehkan mengakses beberapa saja. Jika penagihan dilakukan dengan kekerasan itu pasti illegal,” jelas Anggie.
Baca Juga : Tanda Tangan Digital dari PrivyID Terintegrasi dengan 6 Bank Besar
Webinar ini juga digelar dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia yang paham akan literasi digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun peta jalan literasi digital 2021 – 2024 yang menggunakan sejumlah referensi global dan nasional.
Dalam peta jalan ini dirumuskan empat area kompetensi literasi digital, yaitu digital skills, digital safety, digital ethics dan digital culture. [*]
- Penulis : Oeday Abdullah
- Editor : Fatkhurrohim