Miliki Hall dan Amphitheater, Rumah Radakng Dapat Menjadi Tempat Event Seni
WARTAEVENT.com – Pontianak. Rumah adat bagi suku Dayak yakni Rumah Radakng, selain dapat menjadi destinasi wisata pun dapat menjadi tempat event berbasis seni.
Rumah Radakng merupakan rumah panjang adat suku Dayak yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2013, dan menjadi rumah adat terbesar yang ada di Indonesia serta menjadi landmark provinsi tersebut setelah Tugu Katulistiwa.
Baca Juga : Memanfaatkan Momentum Visit the Heart of Borneo Bagi Pariwisata Kalimantan
Yang perlu menjadi catatan pula, bahwa Rumah Radakng ini, memiliki panjang Rumah 138 meter dengan tinggi mencapai 7 meter. Lokasinya berada di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru Pontianak, Kalbar.
Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, saat melakukan kunjungan kerja hari ini Rabu (09/03/2022) di Kalimantan Barat menyatakan, Rumah Radakng ini dengan seizin pengelola untuk pariwisata, dewan adat, dapat diusulkan menjadi tempat pergelaran dan event seni.
Baca Juga : Bobobox Berikan 3 Tips Nikmati Liburan Ala New Zealand dengan Campervan
“Pak Gubernur sudah menunjukkan tadi ada hall juga ada amphitheater. Kami mengajak seluruh masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, dan wisatawan nusantara untuk berkunjung ke Rumah Radakng,” kata Sandiaga, saat mengunjungi rumah adat tersebut. [*]
- Editor : Fatkhurrohim
- Photo : Birkom Kemenparekraf