Musda I BPD PHRI Kalimantan Utara, PHRI Pusat Upayakan Relaksasi Pajak PPH 21
WARTAEVENT.com – Jakarta. Haryadi B Sukamdani, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I BPD PHRI Kalimantan Utara mengatakan, program jangka pendek PHRI Pusat dimasa pandemi Covid-19 adalah mengupayakan relaksasi pajak PPH 21 serendah mungkin ke pemerintah.
Dalam musda BPD PHRI Kalimantan Utara yang digelar secara hybrid pada hari ini Sabtu (14/11/2020) Haryadi pun berpesan agar setiap anggota PHRI yang ada di daerah untuk memanfaatkan program relaksasi dari pemerintah pusat seperti insentif dana hibah pariwisata.
Baca Juga : Kemenparekraf Anggarkan Rp100 Miliar ke Industri Perhotelan untuk Isolasi Pasien Covid-19
“Terkait pajak daerah untuk industri perhotelan dan restoran ternyata tidak semua pemerintah daerah memberlakukan relaksasi. Selain itu BPD PHRI pun harus aktif memanfaatkan program insentif dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif,” ungkap Haryadi.
Haryadi kembali menambahkan, para anggota PHRI dari setiap daerah agar melengkapi performance dan perijinan. “Sayangnya PHRI terkendala akan hal ini. Untuk itu BPD PHRI agar menseleksi sehingga insentif dapat tersalurkan,” tambahnya.
Program Bandling dengan AirAsia
Pandemi Covid-19 telah menurunkan revenue bisnis ke seluruh anggota PHRI. Berbagai skema kerja sama pun dilakukan untuk mensiati agar industri ini tetap berjalan. PHRI pusat pun membuat program bundling dengan AirAsia.
Program bundling dengan AirAsia ini menyediakan paket wisata secara holistic, mulai dari harga tiket, harga kamar hotel dan transportasi ke destinasi. Program ini akan digulirkan seiring pemerintah pusat membagikan vaksin Covid-19 ke publik.
Baca Juga : Berikut Cara Mendapatkan Dana Hibah Pariwisata dari Pemerintah Sebesar Rp3,3 Triliun
“Mestinya program ini digulirkan bulan ini namun terpaksa kita tunda, karena pemerintah pusat menunda pembagian vaksinnya,” urainya.
Setiap wisatawan berhak mengikuti program bundling PHRI dengan AirAsia ini karena dihitung berdasarkan nomor induk kependudukan. “Program bundling ini memberikan insentif hingga 50 persen ke nomor induk kependudukan dengan ketentuan minimal pembelian Rp4 juta,” papar Haryadi.
PAD Sektor Hotel Menurun 40 Persen
Sementara itu Khairul, Wali Kota Tarakan—yang menjadi tempat penyelenggaraan Musda BPD PHRI Kalimantan Utara menjelaskan, pandemi Covid-19 memang secara nyata menurunkan tingkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerahnya.
Penyelenggaraan event banyak yang batal terselenggara di Kota Tarakan sehingga berimbas pada penurunan PAD di setiap sektor. Termasuk sektor hotel dan restoran.
Baca Juga : Industri Perhotelan dan Restoran Didorong Agar Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
“Penurunan PAD terbesar di Kota Tarakan adalah hotel dan restoran. Nilai penurunannya mencapai 40 persen. Meski mengalami penurunan yang besar, namun di saat pandemi sektor ini menjadi satu-satunya penyumbang PAD terbesar di Kota Tarakan,” pungkas Khairul.
Khairul memastikan, bahwasannya kegiatan pariwisata dan akomodasi di Kota Tarakan tetap buka untuk wisatawan dari berbagai daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. [*]
- Penulis & Editor : Fatkhurrohim