Orang Tua, Cegah Anak Kalian dari Kecanduan Media Sosial!
Oleh karena itu, lanjut Siska, orang tua perlu mendampingi anak dalam menggunakan perangkat digital dan saat mengakses internet. Anak perlu dipahamkan mengenai norma dan etika yang juga harus diterapkan di ruang digital.
Trisno Sakti mengingatkan, media sosial bukanlah ruang yang tepat untuk mengumbar data informasi pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon, dan informasi penting lainnya. Pasalnya, informasi semacam itu bisa dijadikan alat atau pintu masuk kejahatan digital.
Baca Juga : Penguasaan Teknologi Digital Perkuat Daya Saing UMKM
“Selain itu, hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan. Hal itu membahayakan karena bisa digunakan pelaku kejahatan siber untuk mengintip kata sandi yang kita miliki,” ucapnya.
Sementara itu, agar anak tidak terjebak kecanduan media sosial, Citra Rani menyarankan orang tua untuk selalu mendampingi anak-anak mereka ketika mengakses internet di rumah. Apabila ketahuan anak sedang mengakses konten pornografi, orang tua harus mengajak anak berdialog dan menjelaskan dampaknya.
Baca Juga : Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Harus Disertai Tanggung Jawab
“Jangan lupa untuk membuat aturan penggunaan perangkat digital antara anak dan orang tua yang harus sama-sama dipatuhi dengan penuh kedisiplinan,” tuturnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. [*]
- Editor : Fatkhurrohim
- Photo : Freepik.com