WARTAEVENT.com – Kalimantan Timur. Seiring dengan pembangunan infrastruktur yang masif, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pun terus mengawal pembangangan pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayahnya.
Muhsin Palinrungi, Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Otorita IKN Nusantara menjelaskan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa destinasi wisata yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN Nusantara.
Baca Juga : Mendorong Pengembangan Pariwisata di IKN Nusantara, Kemenparekraf Gandeng Komunitas Lokal
Ia menyebut di IKN Nusantara ada sekitar lima atau empat kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, di antaranya; Goa Tapak Raja, Kawasan Mangrove Mentawir, Gunung Parung, air terjun Tembinus dan bukit Bengkirai.
Muhsin menjelaskan, destinasi wisata Goa Tapak Raja yang ditemukan oleh pendatang pada 1983 ini berada sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN memiliki potensi wisata edukasi.
Sedangkan di kawasan mangrove Mentawir memiliki luas total kawasan sekitar 2.300 hektare dan 300 hektare dari total luasan itu dimanfaatkan sebagai ekowisata mangrove.
Baca Juga : Menerima Suhu Dingin, Menikmati Panorama Gunung Bromo
Wisatawan dapat menikmati beragam produk dari mangrove berupa kopi mangrove, jus mangrove, serta pupur atau bedak yang diproduksi oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Ada juga Gunung Parung yang menyajikan keasrian hutan yang masih terjaga. Selanjutnya yakni Bukit Bangkirai yang juga memiliki keindahan hutan.
Dengan adanya potensi pariwisata yang ada di sekitar IKN Nusantara, Muhsin mengakui hingga kini masih ada kendala terkait SDM yang mengelola sektor pariwisata terutama pengelola tempat menginap atau homestay.
Baca Juga : Kampoeng Heritage Kajoetangan, Kuno, Unik dan Banyak Koleksi Barang Langka
“Untuk mengatasi Kendala tersebut, pihaknya pun telah memprogramkan pelatihan pengelolaan homestay terkait pelayanan serta akan memberikan program pelatihan pemandu wisata,” kata Muhsin, Selasa (03/10/2023) di wilayah IKN, Kalimantan Timur.
Dikesempatan yang sama, Yenti Garnasih, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan, bahwa dalam pengembangan prawisata dan ekonomi kreatif di IKN diperlukan landasan hukum.
Baca Juga : Bukit Silancur : Spot Foto Sunrise dengan Deretan Gunung Populer di Jawa Tengah dan Yogyakarta
“Misalnya, dalam pengadaan, harus diperhatikan peraturan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Maka, teman-teman komunitas bisa menjaga pembangunan IKN ini bebas dari korupsi,” pungkas Yenti saat menjadi narasumber di Nemuin Komunitas (Netas) Wilayah IKN Nusantara. [*]
- Editor : Fatkhurrohim