News

Pahami Jejak Digital Kita Karna Bisa Jadi Bumerang

WARTAEVENT.com – Trenggalek. Kemajuan teknologi membuat banyak orang tak bisa jauh dari internet untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Akan tetapi, maraknya kasus pelecehan seksual, penyalahgunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya, dan kasus-kasus cyberbullying, membuat pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan internet.

Menurut Meithiana Indrasari, Dosen FEB UNITOMO & Ketua Umum P2BPT menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang harus diingat dan harus disadari setiap orang yang gemar bermain internet. Hal yang pertama adalah adanya jejak digital.

“Kita harus paham betul akan rekam jejak digital kita. Ini nggak hanya untuk perempuan saja, tapi untuk semua orang. Karena, itu merupakan tanggung jawab tiap individu,” ungkap Meithiana, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (05/10/2021).

Dengan mengingat ada jejak yang ditinggalkan, pengguna internet seharusnya berpikir ulang sebelum melakukan aktivitas di dunia maya, termasuk ketika akan mengunggah sesuatu yang buruk. Rekam jejak digital dapat menjadi bukti yang digunakan untuk menentang atau mendukung seseorang di masa depan.

Ia mengungkapkan, ketika seseorang mengunggah kata-kata yang tak baik, maka hal itu mungkin dapat menjadi bumerang di kemudian hari. Unggahan itu akan menjadi jejak digital dan dapat memengaruhi reputasi seseorang.

Lanjutnya, potensi ancaman penipuan dengan menggunakan foto orang lain. Ancaman-ancaman ini untuk berhati-hati dalam membuat rekam jejak digital.

“Rekam jejak digital itu sudah mencakup semuanya. Kalau sudah sadar akan ini, maka kita akan lebih berhati-hati dalam mengunggah suatu unggahan, baik tulisan maupun foto,” ungkap dia.

Hal berikutnya yang harus diingat publik internet adalah mereka harus rajin membaca mengenai syarat dan ketentuan ketika akan mengunduh aplikasi atau membuat akun media sosial. Meskipun bacaan mengenai terms and conditions itu sangat banyak, namun tak ada salahnya memahami satu per satu poin yang tertera.

“Memang harus rajin ngulik. Karena terms and conditions itu seperti kontrak. Biasanya kan kita langsung centang saja untuk menerimanya. Bahaya kalau kontrak tidak kita baca tapi langsung sepakati,” katanya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (05/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Andro Hartanto (Co-Founder IOJIN), Novianto Puji Raharjo (Ketua Relawan TIK Jawa Timur & Dekan Fakultas Dakwah IAI Dalwa), Zacky Badrudin (Founder Visqures Digital Event Platform), dan Deya Oktarisaa sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *