News

Pahami Jejak Digital yang Terus Mengikuti Kita Di Dunia Maya

WARTAEVENT.com – Nganjuk. Jejak digital adalah rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasi, dan diikuti oleh orang lain. Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang. Dan, jejak digital buruk tentu dapat merugikan diri sendiri.

“Contoh jejak digital; misal unggahan foto atau status, konten blog atau vlog, komentar, riwayat pencarian, transaksi belanja, riwayat email, riwayat telepon dan video call,” ujar Diding Adi Parwoto, Praktisi IT & Ketua LPM IAI Uluwiyah Mojokerto, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (01/10/2021).

Ia mengatakan, jejak digital itu kejam. Karena jejak digital juga bisa dibedakan antara yang pasif dan aktif. Jejak digital pasif, merupakan data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.

“Misalnya saat mengunjungi sebuah situs, mereka dapat menyimpan alamat IP (internet protocol) pengguna. Dengan alamat IP ini dapat dikenali internet service provider (ISP)-nya, sehingga bisa memperkirakan lokasi si pengguna,” jelasnya.

Lanjutnya, sedangkan jejak digital aktif, adalah data atau informasi yang dengan sengaja diunggah oleh seseorang ke dunia maya. Contohnya, email yang dikirimkan atau apa pun yang diunggah ke media sosial, mulai dari cuitan Twitter, foto di Instagram, video di YouTube dan sebagainya.

Ia juga menjelaskan, jejak digital sering dibilang kejam sebab, selain membekas di masing-masing perangkat pengguna, jejak digital juga tersimpan di server-server perusahaan internet. Jejak digital sanggup mendeskripsikan sosok seseorang.

“Ada juga perusahaan internet yang menggunakannya untuk iklan. Bahkan, beberapa perusahaan melihat jejak digital saat merekrut karyawan. Sekali masuk internet, jejak digital mudah tersebar dan sulit dihilangkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, bijak dalam bermain media sosial merupakan salah satu yang wajib dilakukan agar tidak meninggalkan jejak digital yang buruk. Karena jejak digital merupakan reputasi masa depan. Ada pepatah yang mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, dan manusia mati meninggalkan jejak digital.

“Banyak cerita terkait jejak digital. Ada orang ber-IP tinggi namun ditolak lamaran kerjanya gara-gara jejak digital. Kemudian, ada karyawan yang dipecat dari pekerjaannya juga karena jejaknya di media sosial. Untuk itu, berhati-hatilah dalam bermedia sosial,” ungkapnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (01/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Moh. Rizki Firdaus (Direktur Utama CV. Kreasi Anak Nusantara), Nur Holifatuz Zahro (Kepala UPT Perpustakaan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo), Diah Renata Anggraeni (Associate Faculty Member Binus University), dan Fita Okta Fiana (Duta Wisata Bondowoso 2019) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *