Pahami Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi di Internet
WARTAEVENT.com – Bekasi. Sejak pandemi aktivitas online masyarakat semakin meningkat, kini sudah ada 202,6 juta penduduk pemakai internet. Namun kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi masih rendah, padahal di internet kasus pencurian data semakin marak.
Masyarakat dinilai masih awam akan perlindungan keamanan data pribadi. Selain itu kurangnya kesadaran diri terkait data pribadi, serta apa yang boleh dan tidak untuk dibagikan seperti ID, nomor telepon, alamat rumah, password maupun PIN.
“Masyarakat saat ini belum waspada dan tidak paham risiko apabila data pribadi jatuh ke tangan orang yang salah,” kata Ardie Halim, Kaprodi Management Informatika Universitas Buddhi Dharma saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Rabu (3/11/2021).
Dia mengungkapkan, sebenarnya masih banyak data pribadi lainnya yang tidak sengaja dibuat, seperti aktivitas dan klik di mesin pencari. Padahal risiko atau ancaman terkait data pribadi yang bocor bisa mengakibatkan seseorang mengalami tindak kriminal seperti perampokan. Data juga bisa digunakan untuk pinjaman online, pencucian uang, menjadi kambing hitam dari pelaku kejahatan, bahkan menjadi korban telemarketing untuk menawarkan jasa maupun produk.
Terkait penyalahgunaan data pribadi, beberapa kasus yang terjadi antara lain pemalsuan akun media sosial seseorang untuk melakukan penipuan. Kasus lainnya data pribadi berupa nomor telepon bisa digunakan untuk modus penipuan meminta kode OTP mengaku sebagai pihak bank dan meminta kode transfer yang digunakan untuk menguras isi rekening.
Lebih lanjut Ardie pun memberikan tips cara mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi yaitu agar biasakan melakukan instal aplikasi dari sumber yang terpercaya. Instal juga antivirus jika memungkinkan, gunakan verifikasi login dua langkah, pada smartphone Android perhatikan permission yang diminta aplikasi. Ketika diminta untuk mengirimkan scan KTP jangan lupa berikan watermark dan tambahkan timestamp atau waktu pengambilan foto.
Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)