Categories: News

Pegadaian Undi Ribuan Hadiah di Program Kemilau Emas Pegadaian

Warta Event – Jakarta. Guna meningkatkan jumlah nasabah dan mengkomunikasikan segala produk serta programnya, pada hari Sabtu (22/07/2017) kemarin, di Summarecon Mal Bekasi, PT Pegadaian (Persero) menggelar undian Program Kemikau Emas Pegadaian.

Selain itu, undian program kemilau emas yang menyuguhkan hadiah seperti 12 mobil, 550 motor dan 2.250 gram tabungan emas ini juga bertujuan agar para nasabahnya tetap loyal dalam menggunakan produk Pegadaian.

Tak hanya berhenti disitu, undian program kemilau emas pegadaian yang sebagai bentuk apresiasi pada nasabah ini pun memberikan 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.

Pengundian ini telah dilakukan secara serentak pada tanggal 18 Juli 2017 di Jakarta, dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian. Acara penyerahan hadiah dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Juli 2017 di 12 kota di Indonesia.

Harianto Widodo, Direktur Produk PT Pegadaian (Persero), menyatakan, bahwa Pegadaian terus menambah jumlah hadiah yang diberikan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk Pegadaian untuk mensolusi kebutuhan keuangan mereka.

“Mulai tahun ini kami menyiapkan 1.284 sepeda motor yang diundi dalam dua kali. Jadi masing-masing kantor cabang mendapatkan alokasi satu buah sepeda motor. Untuk tingkat kantor wilayah kami memberikan hadiah pertama berupa mobil untuk nasabah cabang konvensional dan paket ibadah umroh untuk nasabah Pegadaian Syariah. Selain itu kami juga mengundi 5 kilogram hadiah tabungan emas,” tambahnya.

Lebih lanjut lagi, Ia menyatakan bahwa dengan pemberian hadiah ini dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal. Para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI).

Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).

Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp1 juta. [Fatkhurrohim]

Tags: #pegadaian
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Delapan Tahun de Braga Tanam 50 Pohon untuk Masa Depan

BANDUNG, WARTAEVENT.com — Perayaan ulang tahun ke-8 de Braga by ARTOTEL tidak hanya berlangsung melalui seremoni. Hotel tersebut memilih menandai… Read More

5 minutes ago

Balon Raksasa INTENS Muncul di Sepuluh Kota Indonesia, Ada Apa?

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Balon raksasa bertuliskan “INTENS” mulai mencuri perhatian masyarakat di sejumlah kota di Indonesia. Instalasi berukuran raksasa tersebut… Read More

55 minutes ago

MICAM Milano 2026: Membaca Arah Baru Tren Alas Kaki Global

MILAN, WARTAEVENT.com — Industri alas kaki global kembali menjadikan MICAM Milano sebagai salah satu ruang penting untuk membaca arah mode… Read More

1 day ago

House of Tugu Hidupkan Romansa Kota Tua Lewat Warisan Sejarah

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Di tengah perkembangan hotel-hotel perkotaan yang menawarkan pengalaman serupa, House of Tugu Old Town Jakarta memilih jalan… Read More

1 day ago

The Prajan Hotel & Villas Tawarkan Akomodasi Ketenangan Khas Yogyakarta

YOGYAKARTA, WARTAEVENT.coom — Wisatawan yang mencari akomodasi dengan suasana tenang di tengah kota kini memiliki pilihan baru melalui The Prajan… Read More

2 days ago

hIPlay Playground Hadirkan IP Lokal di Lippo Mall Puri

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Karakter dan cerita lokal Indonesia mendapat ruang baru untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui hIPlay Playground, yang… Read More

2 days ago