Categories: Travel

Pemegang PR Singapura ke Kepri Dorong Target Wisman 2024

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang diterapkan oleh Imigrasi kini mempermudah pemegang Permanent Residence (PR) Singapura untuk berwisata ke Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, mendekati target 14,3 juta kunjungan pada tahun 2024.

Baca Juga : Kunjungan Wisman ke Indonesia Meningkat 20,38%, Capai 9,09 Juta Sepanjang Januari-Agustus

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menyambut baik kebijakan ini dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Nia menekankan bahwa akses mudah bagi wisatawan Singapura, yang merupakan negara tetangga terdekat, sangat penting dalam meningkatkan pariwisata di Kepri. “Kebijakan ini memberikan aksesibilitas yang lebih baik, khususnya ke Batam, Bintan, dan Karimun, yang merupakan destinasi populer di Kepri,” jelas Nia.

Kebijakan BVK ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, yang memperbolehkan warga dari 13 negara ASEAN serta pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Singapura berkunjung ke Indonesia tanpa visa. Pemegang PR Singapura dapat tinggal di Kepri hingga empat hari tanpa perpanjangan.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono, menambahkan bahwa kebijakan ini diterapkan karena pemegang PR Singapura telah terakreditasi oleh Pemerintah Singapura, sehingga pemeriksaan lebih lanjut tidak diperlukan. “Hal ini akan sangat menguntungkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Anggit.

Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Kajian untuk Turunkan Biaya

Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kepri, termasuk Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, dan Sri Bintan Pura. Namun, wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan domestik di luar Kepri harus kembali ke Singapura untuk mengajukan visa baru sesuai kebangsaan mereka.

Sistem perlintasan imigrasi terbaru juga telah dipersiapkan untuk mengontrol pergerakan wisatawan, memastikan pemegang PR Singapura dapat masuk dan keluar dengan mudah tanpa memerlukan paspor, melainkan menggunakan identitas PR mereka. (*)

  • Editor : Fatkhurrohim
  • Photo : Birkom Kemenparekraf
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Amarterra Villas Hadirkan Momen Sakral Bali dalam Autograph Week

WARTAEVENT.com – Bali. Di tengah hiruk pikuk pariwisata Bali yang semakin dinamis, Amarterra Villas Resort Bali Nusa Dua mengajak para… Read More

16 hours ago

Tiga Koleksi Perdana Sepatu Basket Kolaborasi Shai dan Converse

WARTAEVENT.com – Jakarta. Bintang NBA sekaligus ikon gaya, Shai Gilgeous-Alexander, akhirnya meluncurkan sepatu signature pertamanya: SHAI 001. Koleksi perdana ini… Read More

21 hours ago

Golf House Bawa Gaya dan Teknologi Baru di Lapangan

WARTAEVENT.com – Jakarta. Dunia golf Indonesia kini punya alasan baru untuk tampil lebih bergaya di lapangan. Golf House, retailer ternama… Read More

22 hours ago

Gabriel’s Coffee Eatery: Meracik Hangatnya Tradisi di Era Modern

WARTAEVENT.com – Jakarta. Di tengah deretan kafe yang terus bermunculan di Gading Serpong, ada satu tempat yang terasa berbeda sejak… Read More

1 day ago

Empat Sahabat “Berlayar” Lewat Burger: Kisah Bun Voyage Jakarta

WARTAEVENT.com – Jakarta. Dari obrolan santai di antara empat sahabat, lahirlah sebuah perjalanan rasa yang kini berlabuh di Jakarta Selatan.… Read More

1 day ago

Beasiswa Sang Surya 2025, Harapan Baru Mahasiswa Tempo

WARTAEVENT.com – Jakarta. Senyum merekah di wajah para mahasiswa Politeknik Tempo ketika menerima kabar bahagia menjadi penerima Beasiswa Sang Surya… Read More

2 days ago