Categories: Travel

Pemegang PR Singapura ke Kepri Dorong Target Wisman 2024

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang diterapkan oleh Imigrasi kini mempermudah pemegang Permanent Residence (PR) Singapura untuk berwisata ke Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, mendekati target 14,3 juta kunjungan pada tahun 2024.

Baca Juga : Kunjungan Wisman ke Indonesia Meningkat 20,38%, Capai 9,09 Juta Sepanjang Januari-Agustus

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menyambut baik kebijakan ini dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Nia menekankan bahwa akses mudah bagi wisatawan Singapura, yang merupakan negara tetangga terdekat, sangat penting dalam meningkatkan pariwisata di Kepri. “Kebijakan ini memberikan aksesibilitas yang lebih baik, khususnya ke Batam, Bintan, dan Karimun, yang merupakan destinasi populer di Kepri,” jelas Nia.

Kebijakan BVK ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, yang memperbolehkan warga dari 13 negara ASEAN serta pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Singapura berkunjung ke Indonesia tanpa visa. Pemegang PR Singapura dapat tinggal di Kepri hingga empat hari tanpa perpanjangan.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono, menambahkan bahwa kebijakan ini diterapkan karena pemegang PR Singapura telah terakreditasi oleh Pemerintah Singapura, sehingga pemeriksaan lebih lanjut tidak diperlukan. “Hal ini akan sangat menguntungkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Anggit.

Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Kajian untuk Turunkan Biaya

Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kepri, termasuk Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, dan Sri Bintan Pura. Namun, wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan domestik di luar Kepri harus kembali ke Singapura untuk mengajukan visa baru sesuai kebangsaan mereka.

Sistem perlintasan imigrasi terbaru juga telah dipersiapkan untuk mengontrol pergerakan wisatawan, memastikan pemegang PR Singapura dapat masuk dan keluar dengan mudah tanpa memerlukan paspor, melainkan menggunakan identitas PR mereka. (*)

  • Editor : Fatkhurrohim
  • Photo : Birkom Kemenparekraf
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Work From Café Jadi Tren Kerja Kalangan Urban Muda ARTOTEL Casa Kuningan Tawarkan “Desk & Dine”

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren work from café dan pola kerja fleksibel terus berkembang di kalangan pekerja urban dan mahasiswa. Melihat… Read More

9 hours ago

Jelang Libur Pertengahan Tahun, ARTOTEL Yogyakarta Tawarkan Paket “The Temple Tales”

YOGYAKARTA, WARTAEVENT.com — Momentum libur pertengahan tahun dimanfaatkan pelaku industri hospitality untuk menghadirkan pengalaman wisata yang lebih praktis dan terintegrasi.… Read More

9 hours ago

Extrajoss Ultimate Takeover Makassar Hidupkan Eneri Komunitas Anak Muda

MAKASSAR, WARTAEVENT.com — Extrajoss Ultimate kembali memperluas pendekatan lifestyle marketing dengan menghadirkan “Extrajoss Ultimate Takeover Makassar” di kawasan Jalan Jend.… Read More

1 day ago

Kolaborasi dengan KAO, ARTOTEL Harmoni Gelar Event Color Me Confident

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren personal color analysis semakin mendapat tempat di kalangan urban, terutama generasi muda yang menjadikan warna sebagai… Read More

1 day ago

Pameran ICX 2026 Surabaya Hadirkan Kompetisi Kopi dan Aktivitas Interaktif Nasional

SURABAYA, WARTAEVENT.com – Kota Surabaya kembali dipilih sebagai kota pembuka rangkaian roadshow nasional Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026. Pameran kopi… Read More

3 days ago

fave+ Hotel Lampung Bidik Wisatawan Urban dan Bisnis Sumatra

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Archipelago Hotels memperluas ekspansi bisnisnya di Sumatra dengan membuka fave+ hotel Lampung, pertengahan Mei 2026. Kehadiran hotel… Read More

3 days ago