Categories: Travel

Pemegang PR Singapura ke Kepri Dorong Target Wisman 2024

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang diterapkan oleh Imigrasi kini mempermudah pemegang Permanent Residence (PR) Singapura untuk berwisata ke Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, mendekati target 14,3 juta kunjungan pada tahun 2024.

Baca Juga : Kunjungan Wisman ke Indonesia Meningkat 20,38%, Capai 9,09 Juta Sepanjang Januari-Agustus

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menyambut baik kebijakan ini dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Nia menekankan bahwa akses mudah bagi wisatawan Singapura, yang merupakan negara tetangga terdekat, sangat penting dalam meningkatkan pariwisata di Kepri. “Kebijakan ini memberikan aksesibilitas yang lebih baik, khususnya ke Batam, Bintan, dan Karimun, yang merupakan destinasi populer di Kepri,” jelas Nia.

Kebijakan BVK ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, yang memperbolehkan warga dari 13 negara ASEAN serta pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Singapura berkunjung ke Indonesia tanpa visa. Pemegang PR Singapura dapat tinggal di Kepri hingga empat hari tanpa perpanjangan.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono, menambahkan bahwa kebijakan ini diterapkan karena pemegang PR Singapura telah terakreditasi oleh Pemerintah Singapura, sehingga pemeriksaan lebih lanjut tidak diperlukan. “Hal ini akan sangat menguntungkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Anggit.

Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Kajian untuk Turunkan Biaya

Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kepri, termasuk Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, dan Sri Bintan Pura. Namun, wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan domestik di luar Kepri harus kembali ke Singapura untuk mengajukan visa baru sesuai kebangsaan mereka.

Sistem perlintasan imigrasi terbaru juga telah dipersiapkan untuk mengontrol pergerakan wisatawan, memastikan pemegang PR Singapura dapat masuk dan keluar dengan mudah tanpa memerlukan paspor, melainkan menggunakan identitas PR mereka. (*)

  • Editor : Fatkhurrohim
  • Photo : Birkom Kemenparekraf
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

APEKSI dan GoVirtual Dorong Kota Indonesia Masuk Era Imersif

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Cara pemerintah kota memperkenalkan potensi daerah kepada investor mulai bergerak ke ruang digital yang lebih visual. Asosiasi… Read More

11 hours ago

The Late Shift Hadirkan Comfort Food untuk Malam Jakarta

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Setelah seharian berhadapan dengan ritme Jakarta yang padat, malam menjadi waktu untuk memperlambat langkah. Memanfaatkan momen tersebut,… Read More

12 hours ago

ARTOTEL Casa Hangtuah Ajak Tamu Berbagi Kebaikan Bersama UNICEF

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Momentum bulan kemerdekaan dimanfaatkan ARTOTEL Casa Hangtuah untuk mengajak masyarakat memaknai kebersamaan melalui aksi sosial. Hotel ini… Read More

12 hours ago

Meruorah Komodo Labuan Bajo Raih Penghargaan Premium Hotel Trip.Best

LABUAN BAJO, WARTAEVENT.com — Meruorah Komodo Labuan Bajo meraih penghargaan “Trip.Best Premium Hotel 2026” dari Trip.com. Pengakuan ini menempatkan hotel… Read More

2 days ago

Fashion Show Inklusif Hadir di THE 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Jakarta tidak selalu hadir lewat seremoni. THE 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa… Read More

2 days ago

Delapan Tahun de Braga Tanam 50 Pohon untuk Masa Depan

BANDUNG, WARTAEVENT.com — Perayaan ulang tahun ke-8 de Braga by ARTOTEL tidak hanya berlangsung melalui seremoni. Hotel tersebut memilih menandai… Read More

2 days ago