Pengacara Mengimbau Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Agar Berhati-hati Akan Hal Ini
Ganti rugi ini dianggap sebagai dana darurat untuk merawat keluarga hingga hak-hak hukum mereka telah diputuskan. Ganti rugi tambahan juga dapat tersedia melalui jasa pengacara yang berspesialisasi di industri penerbangan.
“Jika investigasi menunjukkan kerusakan pada komponen pesawat terbang atau produsen pesawat terbang, hukum Indonesia mewajibkan pemberian ganti rugi oleh para pihak yang bertanggung jawab,” jelas Pengacara Robbins.
Salah satu permasalahan yang muncul dalam investigasi tahap awal berhubungan dengan automatic throttle pada Boeing 737 500.
Baca Juga : Bandara Udara Halim Perdana Kusuma Lepas Pesawat Terakhir di 2017
Menurut pemberitaan, seseorang yang terlibat dalam investigasi pesawat berkata bahwa autothrottle pesawat tersebut menghasilkan tenaga yang lebih besar pada salah satu mesin sebelum kecelakaan terjadi.Platform 737 kata Robbins, memiliki sejarah berupa kendala autothrottle.
“Jika ini terjadi dan berhubungan dengan kegagalan Boeing dalam memperbaiki logika pilot dan/atau merekomendasikan pelatihan pilot yang layak, maka tragedi ini kembali menunjukkan kegagalan Boeing dalam menangani kendala operasional yang terkait dengan aspek keselamatan pada pesawat terbang tersebut.” Pungkas Robbins. [*]
- Penulis & Editor : Fatkhurrohim
- Ohoto Ilustrasi : Freepik