M I C EVenue

Pengamanan Gedung JCC oleh PPKGBK: Komitmen untuk Kelancaran Acara dan Penyelamatan Aset Negara

WARTAEVENT.com – Jakarta. Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi mengambil alih pengelolaan Gedung Jakarta Convention Center (JCC) yang merupakan bagian dari Barang Milik Negara (BMN) Blok 14. 

Langkah pengamanan ini dilakukan secara persuasif dengan bantuan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, setelah Perjanjian Kerja sama Bangun Guna Serah dengan PT GSP berakhir pada 21 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga : PPKGBK Tegaskan Penyerahan Aset Blok 14 Setelah Berakhirnya Perjanjian dengan PT GSP

Ketua Tim Penyusun Kajian Pengelolaan Aset Blok 14, Sri Lestari Puji Astuti menyampaikan, penguasaan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban berdasarkan Pasal 8.1 dalam perjanjian yang menyebutkan bahwa PT GSP harus menyerahkan kembali aset negara setelah perjanjian berakhir. Namun, PT GSP diketahui masih menyewakan Gedung JCC untuk berbagai event hingga saat ini.

PPKGBK memastikan pengamanan BMN Blok 14 dilakukan secara profesional tanpa mengganggu jadwal kegiatan di Gedung JCC. Acara seperti wisuda, resepsi pernikahan, dan kegiatan lainnya tetap dapat berlangsung dengan koordinasi terlebih dahulu melalui PPKGBK.

“Kami memastikan semua peralatan dan fasilitas di Gedung JCC dapat digunakan seperti biasa. Pihak penyelenggara acara hanya perlu menghubungi kami untuk memastikan kelancaran kegiatan,” ujar Sri Lestari Puji Astuti, perwakilan PPKGBK.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Sekretariat Negara. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, bersama Sekretaris Kementerian, Setya Utama, meninjau langsung BMN Blok 14 untuk memastikan penguasaan berlangsung sesuai prosedur.

Baca Juga : Melalui Mekanisme Market Expose, Akhirnya ARTOTEL Group Dipercaya PPKGBK

Wakil Menteri Sekretariat Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan dalam tinjauan kami, memang benar perjanjian sudah berakhir. Langkah pengamanan ini penting untuk menyelamatkan aset negara dan mencegah potensi kerugian keuangan negara lebih lanjut.

PPKGBK mengimbau para pihak yang telah menjadwalkan acara di Gedung JCC agar segera menghubungi Pusat Informasi di Gedung PPKGBK. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor 082258939788 atau email blok14-gscc@gbk.id(*)

  • Editor : Fatkhurrohim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *