Pentingnya Etika Berkomunikasi dalam Penggunaan Media Sosial
Menurutnya, kasus seperti ini sebenarnya banyak dilakukan oleh kalangan remaja yang dilakukan antarsesama teman sekolahnya. Namun tidak jarang juga kita jumpai orang-orang dewasa yang terkadang melakukan kasus serupa.
“Jika ditelusuri lebih lanjut, sebenarnya cyberbullying ini memiliki dampak yang sangat luar biasa bagi kehidupan korban, bahkan dapat menimbulkan risiko yang besar seperti stress, depresi, memiliki kecemasan yang berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, trauma, bahkan yang paling parah adalah hilangnya motivasi yang berakhir pada bunuh diri,” katanya.
Ia menambahkan, bahkan sering kita jumpai saat ini banyak kasus-kasus pelaporan atas pencemaran nama baik. Hal ini bermula dari adanya konten-konten yang dianggap hiburan, namun justru sebaliknya dianggap menghina oleh oknum-oknum tertentu. Tentunya banyak dari mereka yang berakhir di jalur hukum atas tindakan yang tidak sesuai etika hukum penggunaan media sosial tersebut.
“Perkembangan saat ini, penting untuk kita mampu mengolah informasi dengan baik dan benar untuk bisa disebarluaskan ke publik. Karena saat ini masyarakat kerap diberikan informasi-informasi hoaks, konten-konten yang tidak mendidik, serta maraknya pemberitaan sensasional, padahal masyarakat kita memiliki hak dalam memperoleh informasi yang baik dan benar sesuai dengan manfaat dari perkembangan IPTEK ini. Nah, sudah menjadi tugas masyarakat Indonesia agar melek hukum dalam berkomunikasi melalui sosial media,” terangnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Wawan Dwi Prasetyo (Guru IPS SMP Sultan Agung Plosoklate Kediri), Lucia Palupi (Owner of Tukik Studio Jakarta), Katherine Jioe (Wedding Planner at Varawedding), dan Kevin Joshua sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. [*]