News

Pentingnya Peran Aktif Orang Tua Dalam Aktivitas Anak di Ruang Digital

WARTAEVENT.com – Malang. Media sosial bagaikan dua sisi mata uang. Di balik sejumlah keuntungannya, memang banyak sisi negatif yang mengintai. Sayangnya, melarang anak usia pra-remaja untuk tidak menggunakan media sosial sebelum dewasa tidaklah menyelesaikan persoalan.

“Perilaku anak dan remaja yang mengakses media sosial tanpa pendampingan dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis mereka, termasuk kepada keluarganya,” ungkap Maranatha Wijayaningtyas, Dosen Institut Teknologi (ITN) Malang, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (27/7/2021) siang.

Ia menjelaskan, selama dekade terakhir, penggunaan media digital, termasuk media interaktif dan sosial, telah berkembang, dan bukti penelitian menunjukkan bahwa media baru ini menawarkan manfaat dan risiko bagi kesehatan anak-anak dan remaja.

“Risiko dari media tersebut termasuk efek kesehatan negatif pada tidur, perhatian, dan pembelajaran, insiden obesitas dan depresi yang lebih tinggi, paparan konten dan kontak yang tidak akurat, tidak pantas, atau tidak aman serta privasi dan kerahasiaan yang dikompromikan,” katanya.

Dia mengatakan, meskipun anak-anak di bawah 13 tahun secara teknis tidak diizinkan untuk menggunakan situs media sosial seperti Instagram, tetapi banyak anak di usia Sekolah Dasar yang telah menggunakannya.

“Faktanya, jumlah anak yang menggunakan ulang tahun palsu dan alamat email orang tua untuk membuat akun di situs media sosial populer. Apakah mereka memiliki izin atau tidak? Agak mengejutkan. Banyak orang tua yang merasa khawatir saat anak-anaknya yang sering menggunakan perangkat dapat menjadi kecanduan. Memberikan fleksibilitas bagi anak-anak untuk menggunakan perangkat sehari-hari juga bukan hal yang bijaksana,” tuturnya.

Menurut penelitian 2017 dari Ofcom, regulator untuk layanan komunikasi di Inggris, terungkap 28 persen orang memiliki akun media sosial dari usia 10 tahun, 46 persen dari 11 tahun, dan 51 persen dari 12 tahun.

Ia menuturkan, alih-alih melarang, justru kian memperkeruh masalah. Sebab, anak-anak bermain media sosial secara sembunyi-sembunyi, plus tanpa arahan dan rambu yang jelas.

“Sebenarnya, media sosial bukan ancaman jika digunakan dengan baik. Di Instagram atau YouTube, misalnya, kita bisa mendapat pengetahuan atau inspirasi karya-karya kreatif orang. Namun, orang tua juga harus menyadari potensi paparan cyberbullying dan konten yang tidak pantas di media sosial. Anak-anak yang lebih muda, khususnya, mungkin tidak menyadari konsekuensi dari aktivitas online mereka,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, pemantauan bukanlah solusi akhir. “Ini benar-benar tentang memastikan bahwa orangtua memiliki kepercayaan dan diskusi lebih lanjut dengan anak untuk setiap kegiatan yang mereka lakukan,” ucapnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (27/7/2021) siang juga menghadirkan pembicara Muchammad Abdul Ghofur (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi), Annisa Lutfi (Project Coordinator), Moh. Fiqih Ainuzzaki (Direktur CV. Mitra Integrasi Solusindo), dan Ana Rukmana (Key Opinian Leader & Owner @scaffolding_madura).

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Oeday Abdullah

Leave a Comment

Recent Posts

Perkuat Kompetensi, Kemenekraf Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Fotografer Junior

TANGERANG SELATAN, WARTAEVENT.com — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior bagi… Read More

3 hours ago

Muhammadiyah dan P4MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Cirebon

CIREBON, WARTAEVENT.com — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon memperkuat… Read More

16 hours ago

Resmi Dibuka, Parade Hotel Hadir Membuka Cerita Baru di Kawasan Bisnis Senen

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kawasan Senen, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan bisnis ibu kota.… Read More

2 days ago

Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum “Kami Hormati Proses Hukum”

BANTUL, WARTAEVENT.com — Kuasa Hukum Penggugat, Arief Ariyanto, menyampaikan sikap resmi pihak penggugat terkait penundaan sidang putusan gugatan hasil Musyawarah… Read More

2 days ago

Starbucks Salurkan Hibah Rp800 Juta untuk Tiga Organisasi di Indonesia

JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Sari Coffee Indonesia (SCI), pemegang lisensi dan operator Starbucks di Indonesia, menominasikan tiga organisasi lokal untuk… Read More

2 days ago

THE 1O1 Jakarta Hadirkan Kuliner Nusantara dengan Teknik Prancis

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kekayaan rempah dan cita rasa kuliner Indonesia berpadu dengan teknik gastronomi Prancis melalui Nusantara A La Francaise:… Read More

3 days ago