News

Pikir Dulu Sebelum Posting di Media Sosial

WARTAEVENT.COM, Kab. Trenggalek – Media sosial memang menjadi platform utama penyebaran informasi. Jika tidak digunakan dengan bijak dan sesuai etika, media sosial adalah lahan subur untuk menyebarkan konten terlarang, hate speech, hoaks, cyberbullying, hingga penyebaran virus komputer.

Menurut, Rabindra Soewardana, Director Radio OZ 1012 FM Bali, pengguna media sosial untuk berpikir sebelum menulis dan berpikir sebelum menyebarkan konten.

“Saat ini yang hilang dari kita adalah etikanya. Postingan kita juga harus ada rambu-rambunya. Dulu mulutmu harimaumu, sekarang statusmu harimaumu. Untuk itu, berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial. Kekecewaan penting (diutarakan), tapi think twice sebelum di-posting,” ungkap Rabindra, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan, bentuk paling banyak berupa penghasutan, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan provokasi.

Semua itu bisa menjadi ‘kuburan’ bagi pengguna medsos karena melanggar UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) khususnya Pasal 27 ayat 3 terkait penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Selain itu, perilaku di medsos lainnya yang bisa dikenakan sanksi hukum antara lain hoaks pengancaman, peretas sistem data elektronik, pencurian data elektronik, serta akses ilegal.

Lanjutnya, mengedukasi masyarakat terkait pentingnya etika bermedia terutama menghindari hate speech dan hoaks. Agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang tidak bermanfaat dan belum pasti kebenarannya.

“Karena yang berat itu menyetop berita (hoaks) sebetulnya, bagaimana memutus berita itu agar tidak diserap masyarakat. Apalagi audio visual (video) bisa dipotong-potong, ditambah dengan narasi,” jelasnya.

Ia menerangkan, saat ini, orang cenderung inginnya instan, melihat banyak membaca sedikit. Ini membuat kans penyebaran hoaks semakin tinggi. Jadi stop menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021) juga menghadirkan pembicara Aidil Wicaksono (Managing Director PT. Cipta Manusia Indonesia), France Parnaungan Simanjuntak, Santi Indra Astuti (Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung – UNISBA), dan Lady Kjaernett sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *