Site icon WARTAEVENT.COM

Potensi Pasar Gim Nasional Berkembang, Presiden Jokowi Sahkan Perpres Nomor 19/2024

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia.

Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf dalam ‘Weekly Brief With Sandi Uno’ di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18/02/2024) menyampaikan, perpres ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada (12/02/2024) sebagai upaya mendorong dan memperkuat pengembangan ekosistem industri gim nasional.

Baca Juga : Pertumbuhan Meningkat, Program Gameseed Dapat Menjadi Inkubasi dan Kompetisi Pengembang Mobile Game Terbesar di Indonesia

Merespons, potensi industri gim di Tanah Air yang sangat besar namun sayangnya mayoritas gim yang beredar di pasaran masih merupakan gim buatan luar negeri.

“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim itu cukup kuat,” kata Nia.

Baca Juga : Inilah Battle of Games, Proyek Inkubasi Pertama dari Good Games Guild

Selain itu, lewat perpres ini diharapkan terjadi akselerasi bagi pengembangan industri gim nasional sehingga mampu menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal untuk merambah pasar global. 

“Pasar gim Indonesia ini sangat besar, merujuk pada  pada Statista tahun 2023, pasar gim di Indonesia diproyeksikan meraup pendapatan hingga 1.117 juta dolar AS, ini besar sekali dan mostly di industri gim ini adalah (gim) online dengan nilai pasar mencapai 343 juta dolar AS pada tahun 2023,” katanya.

Sementara itu, Direktur Regulasi Kemenparekraf Robinson Sinaga menambahkan, ada delapan poin utama yang dibahas dalam perpres ini.

Baca Juga : Trilogi PUBG Mobile Pimpin Gerakan “Games for Good”

Poin-poin tersebut mencakup pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas.

“Jadi delapan muatan ini diharapkan dapat mendorong industri gim di Indonesia agar semakin pesat bertumbuh ke depannya,” kata Robinson.

Baca Juga : Selama Ajang Game Fest, 5 Games Ini Jumlah Unduhannya Meningkat

Robinson mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyiapkan regulasi turunan untuk perpres ini. (*)

Exit mobile version