News

Sopan dan Beradab, Syarat Bermedia Digital di Masa Pandemi

WARTAEVENT.COM, Kab. Pamekasan – Peningkatan penggunaan teknologi digital telah merambah hampir seluruh lini kehidupan manusia. Transformasi digital semakin nyata ketika pandemi Covid-19 melanda dunia. Ketika pembatasan sosial terjadi, interaksi tatap muka berkurang, tak pelak teknologi mampu menjembatani kesenjangan komunikasi. Ujungnya, sebagian masyarakat pun menjadi terbiasa berkomunikasi melalui perangkat digital dan media sosial.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2020 mencatat, sekitar 73,7% populasi di Indonesia terhubung ke internet, dan 59% di antaranya aktif di sosial media. Namun, kondisi ini tidak dibarengi literasi digital dan sikap santun dalam menggunakan media sosial.

Laporan Digital Civility Index (DCI) 2020 yang dilansir Microsoft Februari lalu juga mencatat, pengguna internet di Indonesia memiliki tingkat kesantunan paling rendah di Asia Tenggara.

M. Ghofar Ali, Staff Ahli Perencanaan Kementerian Agama RI, mengatakan, pengguna digital juga harus memiliki adab dan sehat dalam bermedia sosial, seperti dengan membatasi waktu penggunaan gawai, memperhatikan isi atau konten pada media sosial dengan teliti.

Selanjutnya, berhati-hati dalam membagikan informasi dan memperhatikan aspek etika dalam berinternet dengan sopan dan santun. Para pengguna digital harus mengedepankan norma agama sebagai pengendali dalam berkomunikasi. Kemudian hendaknya gunakan kaidah bahasa yang baik dan benar dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan.

Pengguna digital dalam bermedia sosial juga harus mengedepankan rasa, peduli, menghargai perbedaan, menghormati adat istiadat yang berlaku, dan memahami situasi serta kondisi.

“Cek kebenaran informasi, hindari menggunakan media sosial saat emosi, dan jangan membagi info yang bersifat privasi,” tutur Ghofar, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (01/10/2021).

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besarnya bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

Lanjutnya, seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

”Selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital,” ucapnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (01/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Muhammad Faiq (Dosen UIN Malang), Stephanie Olivia (Tenaga Ahli DPR RI), Muhammad Luthfi Hamdani (Dosen Bisnis dan Teknologi Universitas Akbara Surakarta), dan Novita Kristiani sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *