News

Sudah Tepatkah UU ITE? Ini Jawabannya

WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi pada hari ini Kamis (07/10/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Moh Edy Saputro, S.Tr.Par., Fauzan Abdillah., Vivid Sambas ST, MMT., B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM., dan Erbe Sentanu. 

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Dunia Digital yang Sustainable”. Dan diikuti oleh 257 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM. adalah, dalam hal digital safety banyak sekali kejahatan yang terjadi di dunia digital hingga saat ini, karena memang sepertinya tidak ada sistem dalam dunia digital yang benar-benar aman. 

Dengan adanya regulasi pemerintah seperti UU ITE apakah sudah tepat dalam menanggulangi kejahatan siber.? Dan apakah UU ITE sudah menjadi produk UU yang sustainable untuk kedepannya.? 

Dan pada saat itu B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM., menjawab, apakah sudah tepat langkahnya? menurut saya sudah tepat. kita bisa bandingkan ya, dimana undang-undang ITE tidak ada, seperti penyebaran hatespeech, dan seterusnya, maka netizen indonesia jauh lebih liar.

Karena memang tidak ada payung hukum. Walupun memang masih ada kejahatan siber yang ada. bukan berarti ini tidak ada efek, karena UU ini lahir pada 2016 sehingga masih tergolong baru dan banyak orang yang belum tau bahwa UU ITE sudah ada.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *