Suka Mengcover Lagu Orang Lain, Perhatikan Larangan Ini
WARTAEVENT.com – Sidoarjo. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Sidoarjo ada hari ini Kamis (04/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc., Bawinda Lestari, M.Psi., CPS., Cht., M. Alvin Nur Choironi., Aulia Siska, S.Sos., dan Praseno Nugroho.
Dalam acara Lierasi Digital kali ini, tema yang diangkat adalah “Protect Copyright In Digital World”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 284 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber M. Alvin Nur Choironi adalah, bersama teman, saya suka mengcover lagu kemudian kita upload baik di IG, Tiktok, atau YouTube. Apakah saya harus izin kepada penyanyi aslinya atau penciptanya.? Atau hanya cukup dengan menyantumkan nama pencipta di caption.?
Dan pada saat itu M. Alvin Nur Choironi., menjawab, dalam dunia digital ada hak moral yang harus kita hargai sehingga kita harus berlaku baik. Apabila ingin mengcover lagu alangkah baiknya untuk izin, lebih baik dituliskan juga dalam caption ataupun judul pada sesuatu yang kita upload tersebut
Sehingga ditengah ke populeran lagu tersebut, si pemilik karya menjadi tidak terkenal dan membawakan kerugian bagi penyanyi asli tersebut karena itu merupakan bagian dari hak moral. Apabila ingin dihargai maka kita juga harus menghargai orang lain.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 1.653 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]