News

Tanda Kecanduan Internet pada Anak dan Cara Mengatasinya

WARTAEVENT.COM, Kab. Tuban – Ruang digital erat kaitannya dengan internet yang telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Anak-anak pun harus beradaptasi menggunakan gadget untuk memenuhi kebutuhannya dalam belajar karena pandemi.

Namun, pemikiran anak yang masih labil cenderung belum bisa memilih informasi yang baik dan buruk. Dengan demikian, ada bahaya internet yang mengancam mereka. Dalam hal ini, peran orang tua atau orang dewasa sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Ervita Delima Sari, seorang Social Media Specialist mengatakan, terdapat tiga motivasi anak saat mengakses internet, yaitu mencari informasi, terhubung dengan teman, dan sarana hiburan. Motivasi konsumsi internet untuk hiburan ini yang berpotensi menurunkan kepribadian dan menciptakan mental yang negatif pada anak-anak.

“Padahal diperlukan sekali dasar pemahaman orang tuanya sendiri tentang teknologi supaya anak-anak tidak kecanduan atau terjebak di internet,” ujar Ervita dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

Ciri-ciri kecanduan ini ditandai dengan itensitas penggunaan internet yang tinggi. Orang tua pun terkadang tidak sadar telah memfasilitasinya, seperti Wi-Fi, paket internet unlimited, dan lain-lain. Kemudian, kontrol diri dan emosi yang lemah terhadap internet, dan minimnya interaksi dengan lingkungan sosial sekitar.

Anak-anak yang kecanduan cenderung untuk melupakan tanggung jawab dan tugas individu. Dalam pendidikan, anak yang kecanduan internet jadi lebih malas belajar dan lupa mengerjakan PR. Bahayanya, kecanduan internet dapat membuat anak mengalami gangguan emosional.

Untuk anak-anak yang sudah kecanduan internet, dampak negatifnya bermacam-macam. Anak-anak jadi lebih percaya dengan informasi hoaks, banyak informasi yang tidak sesuai dengan usia anak, bocornya informasi pribadi, masalah kesehatan, dan terjadinya cyberbullying.

“Kalau anak bisa memilih mana hal yang memberi dampak positif, tentunya semua kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Tugas orang tua dalam melindungi anak di ruang digital yakni dapat dilakukan dengan cara membangun komunikasi dua arah, manfaatkan fitur parental control, dampingi anak saat mengakses internet, ajarkan anak cara berperilaku di ruang digital, serta buat aturan bersama anak terkait penggunaan internet.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Keke Michelle Awuy (Tenaga Ahli DPR RI), Eka Rini Widya Astuti (Ketua Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual), Rulli Suprayogo (Professional Publik Speaker, Penyiar Radio RRI Malang), dan Laura Nafisa Ariani sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *