Teluk Pandan Diusulkan Jadi KEK Pariwisata
wartaevent.com – Jakarta. Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Usulan KEK tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam rapat dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Dadang Rizki Ratman di Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenpar, Selasa (23/04/2019).
Dendi Ramadhona, Bupati Pesawaran, menjelaskan, pasca-tsunami di Selat Sunda kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pesawaran menurun. “Maka usulan KEK Teluk Pandan ini sebagai salah satu langkah membangkitkan pariwisata daerah Pesawaran,” kata Dendi Ramadhona.
Baca Juga : Lampung Selatan dan Pesisir Barat Siap Jadi KEK Pariwisata
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran, kata Dendi Ramadhona, telah menyiapkan lahan seluas 301 hektare dalam kondisi “clean and clear” serta bersertifikat. “Lahan ini sudah eksisting untuk usaha pariwisata. Kami mengusulkan nantinya pengelola KEK Teluk Pandan Pesawaran adalah konsorsium badan usaha,” kata Dendi Ramadhona.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman menjelaskan, dalam pengusulan KEK harus ada 3 poin penting yaitu ada pengusul (badan usaha/swasta), lahan “clean and clear”, dan komitmen pemerintah daerah.
“Dalam pariwisata berlaku ungkapan ‘infrastructure lead then tourism support’ dan ‘industry lead then tourism support’. Kami sarankan dalam penjajakan pengembangan KEK Teluk Pandan Pesawaran agar pihak pengusul maupun Pemkab Pesawaran melakukan pendekatan dengan PT ITDC (PT Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai badan usaha yang sukses dalam mengembangkan KEK pariwisata,” kata Dadang Rizki Ratman.
Dadang menyarankan agar pengusulan sebuah KEK bisa berjalan lancar, pihak pengusul/pemda harus bekerja sama dengan badan usaha yang sukses dalam proses dan pengembangan KEK. “Selain itu pengusul diharapkan tidak hanya fokus dengan KEK untuk pengembangan pariwisata, tapi mengembangan 3A (aksesibilitas, atraksi, dan amenitas). Kami siap membantu melakukan asistensi ke Dewan Nasional KEK,” kata Dadang Rizki Ratman.
Baca Jug : Menpar Puji Sekaligus Memberi Masukan ke Gubernur Lampung
Dalam berbagai kesempatan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menegaskan bahwa konsep dasar KEK adalah pemberian fasilitas pada penyiapan kawasan yang lokasinya mempunyai aksesibilitas ke pasar global (terutama akses pelabuhan dan bandara).
Kawasan tersebut akan diberikan insentif untuk meningkatkan daya saing agar menarik para investor untuk berinvestasi di kawasan tersebut. Kemenpar menargetkan 100 KEK pariwisata yang tersebar di seluruh Indonesia dapat terbentuk. Dengan jumlah itu di 34 provinsi masing-masing memiliki 2-3 KEK pariwisata. [*]