Tetap Waspada Saat Bertransaksi Online
WARTAEVENT.COM, Kab. Tuban – Penipuan online berarti penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban. Misalnya dengan mencari informasi personal yang bisa memicu pencurian identitas. Layanan intenet bisa digunakan untuk memperdayai korban atau melakukan transaksi penipuan. Penipuan online bisa terjadi diruang chat, media social, email atau website.
Mohamad Ali Mas’ud, Kakomli T. Informatika SMK Manbail Futuh, menjelaskan, saat menjadi pembicara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (28/6/2021). Pemanfaatan teknologi digital dalam beraktivitas harian sudah menjadi gaya hidup baru yang angkanya terus meningkat sejak pandemi Covid-19 melanda. Bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan, hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online.
“Kita tidak boleh lengah dan harus tetap waspada saat bertransaksi online dan senantiasa menjaga keamanan akun-akun digital yang kita miliki. Karena meskipun teknologi sudah dirancang seaman mungkin, tetap selalu ada celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penipuan atau kejahatan online,” kata Ali.
Lanjut Ali, jangan sampai akun digital dan data-data pribadi kita diretas openjahat siber. Oleh sebab itu, kenali beberapa jenis penipuan online yang marak terjadi saat ini.
- Scam. Bentuk tindakan yang sudah direncanakan yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara menipu atau membohongi orang lain. Biasanya terjadi kontak komunikasi, baik melalui media chat, telepon, dll.
- Social Engineering. Istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia. Teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.
- Phishing. Bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi penting, mengarahkan korban untuk masuk ke halaman atau situs palsu dengan maksud menjebak korban. Kejahatan ini kerap menyasar layanan streaming berbayar, perbankan, e-commerce, dan UMKM. Penipuan lewat phishing berkedok transfer perbankan, pembobolan data pengguna e-commerce, atau penipuan layanan streaming berbayar dengan iming-iming gratis.
- Account Take Over. Tindak penipuan pengambilalihan akun tanpa melakukan komunikasi antara korban dan pelaku. Namun korban langsung merasakan dampaknya. Account take over yang biasanya terjadi pada customer adalah dari pihak keluarga atau kerabat terdekat.
- Carding atau Card Stolen. Suatu bentuk tindakan pengambilalihan kartu kredit atau debit korban tanpa mengalami komunikasi apapun. Biasa untuk case carding adalah orang terdekat, keluarga atau kerabat.
- Share Login Info. Tindakan penipuan dengan mencuri informasi sensitif, seperti PIN, OTP dan Password. Dengan memberikan informasi bohong atau palsu yang menyebabkan korban tanpa sadar memberikan informasi sensitif tersebut.
“Kita harus tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan setiap transaksi, dan jangan mudah terpancing dengan iming-iming hadiah atau barang berharga murah tidak wajar. Selain itu, tentunya kita harus menjaga data-data pribadi kita sebaik mungkin,” ujarnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (28/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Ponco Bagyo ST (Guru / Pemberdaya / Penggiat / Relawan TIK), Drs Sujito M.Pd (Kepala Sekolah Berprestasi Nasional SMA Negeri 1 Soko Tuban), Prof Dr Agus Wardhono, M.Pd (Dosen FKIP Universitas Ronggolawe Tuban), dan Key Opinion Leader Agung Sukoco (Pak Ndul).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.