Categories: News

Tiga Hak Pengguna Dunia Maya

WARTAEVENT, Kab. Mojokerto – Dunia digital telah menjadi bagian dari keseharian kita apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk masuk lebih dalam ke dunia digital. Masuk ke dunia maya bisa diibaratkan saat kita ke luar rumah. Kita seperti masuk ke dunia maya yang lebar, panjang, ramai dan banyak pengguna lain.

“Karenanya kita harus tahu dengan siapa akan bertemu? Gimana cara melakukan interaksi? Aturan apa yang diberlakukan sehingga terjamin keselamatan kita? Bagaimana kita bisa berinteraksi dengan yaman, sopan saling menghargai? Semua itu ternyata perlu kompetensi. Kita semua harus punya kemampuan melakukan berbagai aktivitas dunia digital,” ujar Dr Ikfina Fatmawati M. Si, Bupati Mojokerto, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021).

Karenanya ibu Bupati pun mendukung kegiatan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkominfo dengan Gerakan Nasional Literasi Digital. Ia pun turut berharap seluruh masyarakat Indonesia mempunyai kemampuan standar terkait dengan literasi digital. Literasi dalam kecakapan menggunakan internet dan mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Budaya digital adalah wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan, mampu berperan sebagai warga negara berkaitan dengan hak kewajiban dan tanggung jawab dlm ruang negara serta mampu membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Ada tiga hak yang kita miliki di dunia maya yang harus diperhatikan:

  1. Hak untuk mengakses.

Adalah kebebasan untuk mengakses internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses, antargender, penapisan dan blokir. Juga kebebasan untuk mengakses sumber informasi yang valid, mengakses perangkat secara legal, ketentuan yang ditetapkan.

  1. Hak untuk berekspresi.

Jaminan atas keberagaman konten, bebas menyertakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakan masyarakat sipil. Duplikasi baik sebagian atau seluruhnya atau mengembangkan konten yang orisinal, berupa teks tulisan, gambar, foto, suara, film atau gambar bergerak ilustasi grafis. Harus diingat bahwa hak ini tidak boleh mengalahkan hak orang lain. Fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik melanggar UU ITE pasal 27 dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp 750 juta.

  1. Hak untuk merasa aman.

Bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring. Karena kita juga jangan menyebarkan data-data pribadi.

“Pemenuhan hak-hak digital secara bertanggung jawab harus menjaga hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional ketertiban masyarakat dan juga kesehatan moral bangsa,” jelasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021) juga menghadirkan pembicara Dr. Devie Rahmawati M Hum (Peneliti dan Pengajar Tetap Vokasi UI), Ayrton Eduardo (Founder & Director Crevolutionz), Zulham Mubarak (Komisaris PT ANS & PT GSG), dan Rahne Putri sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

redaksi wartaevent

Leave a Comment

Recent Posts

Swiss-Belresort Dago Hadirkan Liburan Akhir Tahun Spektakuler

WARTAEVENT.com – Bandung. Menjelang pergantian tahun, Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung kembali meramaikan musim liburan dengan konsep megah bertajuk “7 Wonders… Read More

10 minutes ago

Rooftop 90’s Party: Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia Bersinar

WARTAEVENT.com – Jakarta. Ingin menutup 2025 dengan sentuhan nostalgia yang hangat dan penuh warna? Aston Kemayoran City Hotel menyuguhkan pesta… Read More

2 hours ago

Aksi Cepat Starbucks Bali Setelah Banjir Terjang Tiga Kabupaten

WARTAEVENT.com – Bali. Hujan tanpa henti yang mengguyur Bali pada September 2025 menyebabkan banjir besar di Badung, Denpasar, dan Gianyar.… Read More

1 day ago

ARTOTEL Group Raih Sertifikasi GSTC, Tonggak Baru Pariwisata Berkelanjutan

WARTAEVENT.com – Jakarta. ARTOTEL Group menorehkan pencapaian besar dalam industri perhotelan Indonesia dengan menjadi operator hotel lokal pertama yang berhasil… Read More

1 day ago

Kembali Terpilih Menjadi Ketum STFC, Andrianto Soedjarwo Ingin Perkuat Kolaborasi dan  Ekosistem Bisnis

WARTAEVENT.com – Jakarta. Usai menyisihkan dua kandidat calon ketua umum; Andik Widyarianto dan Adrian Dwitomo, akhirnya Adrianto Soedjarwo menang dalam… Read More

2 days ago

Seaside Festive Symphony: Orkestra, Jazz, Warisan Budaya Bertemu di Malam Tahun Baru

WARTAEVENT.com – Jakarta. Jika Anda membayangkan pergantian tahun yang elegan, penuh musik dan rasa, InJourney Hospitality menyiapkan jawaban: Seaside Festive… Read More

3 days ago