Categories: News

Tiga Hak Pengguna Dunia Maya

WARTAEVENT, Kab. Mojokerto – Dunia digital telah menjadi bagian dari keseharian kita apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk masuk lebih dalam ke dunia digital. Masuk ke dunia maya bisa diibaratkan saat kita ke luar rumah. Kita seperti masuk ke dunia maya yang lebar, panjang, ramai dan banyak pengguna lain.

“Karenanya kita harus tahu dengan siapa akan bertemu? Gimana cara melakukan interaksi? Aturan apa yang diberlakukan sehingga terjamin keselamatan kita? Bagaimana kita bisa berinteraksi dengan yaman, sopan saling menghargai? Semua itu ternyata perlu kompetensi. Kita semua harus punya kemampuan melakukan berbagai aktivitas dunia digital,” ujar Dr Ikfina Fatmawati M. Si, Bupati Mojokerto, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021).

Karenanya ibu Bupati pun mendukung kegiatan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkominfo dengan Gerakan Nasional Literasi Digital. Ia pun turut berharap seluruh masyarakat Indonesia mempunyai kemampuan standar terkait dengan literasi digital. Literasi dalam kecakapan menggunakan internet dan mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Budaya digital adalah wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan, mampu berperan sebagai warga negara berkaitan dengan hak kewajiban dan tanggung jawab dlm ruang negara serta mampu membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Ada tiga hak yang kita miliki di dunia maya yang harus diperhatikan:

  1. Hak untuk mengakses.

Adalah kebebasan untuk mengakses internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses, antargender, penapisan dan blokir. Juga kebebasan untuk mengakses sumber informasi yang valid, mengakses perangkat secara legal, ketentuan yang ditetapkan.

  1. Hak untuk berekspresi.

Jaminan atas keberagaman konten, bebas menyertakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakan masyarakat sipil. Duplikasi baik sebagian atau seluruhnya atau mengembangkan konten yang orisinal, berupa teks tulisan, gambar, foto, suara, film atau gambar bergerak ilustasi grafis. Harus diingat bahwa hak ini tidak boleh mengalahkan hak orang lain. Fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik melanggar UU ITE pasal 27 dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp 750 juta.

  1. Hak untuk merasa aman.

Bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring. Karena kita juga jangan menyebarkan data-data pribadi.

“Pemenuhan hak-hak digital secara bertanggung jawab harus menjaga hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional ketertiban masyarakat dan juga kesehatan moral bangsa,” jelasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021) juga menghadirkan pembicara Dr. Devie Rahmawati M Hum (Peneliti dan Pengajar Tetap Vokasi UI), Ayrton Eduardo (Founder & Director Crevolutionz), Zulham Mubarak (Komisaris PT ANS & PT GSG), dan Rahne Putri sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dosen MICE PNJ Perkuat Pembelajaran Event Guru SMK

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Kebutuhan industri event terhadap sumber daya manusia yang memiliki keterampilan praktis mendorong Program Studi Sarjana Terapan (D4)… Read More

18 hours ago

AI Dorong Perubahan Skill dan Profesi Industri MICE

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mulai mengubah cara industri Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) bekerja. Perubahan tersebut… Read More

19 hours ago

AI Dorong Perubahan Profesi dan Keterampilan Industri MICE

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Perkembangan artificial intelligence (AI) mulai menjadi perhatian industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Teknologi ini dinilai… Read More

2 days ago

Park 5 Simatupang Hadirkan Mont Blanc Series Dua Varian

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Park 5 Simatupang memperkenalkan Mont Blanc Series, sajian minuman baru yang menawarkan perpaduan tekstur creamy dengan karakter… Read More

2 days ago

Legenda Komedi Srimulat Hadir di Wahana Mega Sience Center dan Budaya

BATU, WARTAEVENT.com – Tiga legenda Srimulat, Nunung, Kadir, dan Kirun, hadir dalam trial opening Mega Science Center dan Budaya di… Read More

3 days ago

Jatim Park Group Bagikan 3.200 Tiket Wisata Edukasi Mega Science Center dan Budaya ke Pelajar

BATU, WARTAEVENT.com – Jawa Timur Park Group memberikan 3.200 tiket kunjungan Mega Science Center dan Budaya kepada pelajar Jawa Timur,… Read More

3 days ago