WARTAEVENT.com – Jakarta. Menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah Indonesia umumkan penurunan harga tiket pesawat hingga 10 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat dan mendorong pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), Selasa, (26/11/2024), menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif berbagai pihak dalam dua minggu terakhir.
Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Kajian untuk Turunkan Biaya
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yakni 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, di 19 bandara utama di seluruh Indonesia.
“Penurunan harga tiket ini merupakan langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami juga berharap kebijakan ini dapat mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia,” ujar Menko AHY.
Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Mahal PHRI Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Open Sky
Terdapat tiga intervensi utama yang mendasari penurunan harga tiket pesawat, yaitu; Pertama Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50%. Kedua, Potongan Harga Avtur 5,3%, dan ketiga, Penurunan Fuel Surcharge 8%.
Dari ketiga langkah ini, harga tiket pesawat diperkirakan akan turun sekitar 10%, atau sekitar Rp157.500 per tiket. Ini berarti, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan harga yang lebih terjangkau, sementara pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Dengan penurunan harga tiket pesawat selama periode Nataru, diperkirakan akan terjadi penghematan hingga Rp472,5 miliar secara keseluruhan. Penghematan ini dapat dinikmati oleh seluruh penumpang, baik yang menggunakan layanan full-service maupun maskapai low-cost carrier (LCC).
“Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan biaya perjalanan, tetapi juga dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi,” pungkas Menko AHY.
Penurunan harga tiket ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, mulai dari Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Ngurah Rai di Bali, hingga Bandara Kualanamu di Medan, serta beberapa bandara besar lainnya. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa meningkatkan konektivitas antar daerah dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata lokal.
Baca Juga : Polemik Tarif Tiket Telah Usai
Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, masyarakat yang merencanakan perjalanan liburan selama Nataru dapat menikmati penghematan yang signifikan. Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan juga dapat merangsang pergerakan ekonomi, baik di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif, yang berperan besar dalam pemulihan ekonomi nasional. (*)
- Editor : Fatkhurrohim