Tingkatan Digital Skill dalam Memanfaatkan Internet
WARTAEVENT.com – Bekasi. Abad 21 memasuki era digital yang mendobrak cara pandang konvensional menjadi digital. Perilaku budaya pun ikut limbung dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat tersebut. Saat ini pun dunia sudah memasuki tahap industri 4.0 di mana teknologi digital, big data secara masif terintegrasi dengan kegiatan manufaktur.
“Akhirnya setiap orang perlu menguasai digital skills yang tidak hanya berupa penguasaan dalam menggunakan perangkat keras dan pengoperasian software,” kata Rahman Syamsuddin, Ketua Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri saat berbicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/10/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, digital skills yang paling pertama biasanya digunakan untuk mencari informasi di mesin pencari misalnya oleh para mahasiswa yang sedang menyusun skripsi. Selanjutnya di masa pandemi karena adanya pembatasan seperti pemberlakuan PPKM, maka aplikasi percakapan dan media sosial akhirnya semakin sering digunakan. Termasuk transaksi keuangan secara digital di marketplace dan dompet digital.
Perubahan besar telah terjadi selama pandemi di mana aktivitas online semakin meningkat. Kini sudah ada 202,6 juta pengguna internet dan 170 juta di antara aktif di media sosial. Sementara itu rata-rata penggunaan internet per hari setiap orang hampir 8 jam, dengan 3 jam lebih digunakan untuk mengakses media sosial. Semua ini terjadi berkat pola kebiasaan baru untuk belajar dan bekerja dari rumah secara daring.
Selain kemampuan dasar dalam hal mengoperasikan perangkat digital, terdapat setidaknya lima kompetensi digital. Seperti kompetensi informasi dan literasi data, yaitu kemampuan mencari, memilah, menyeleksi, mengevaluasi, dan mengelola data serta informasi. Kemudian kemampuan komunikasi dan kolaborasi meliputi keterampilan dalam berinteraksi, berbagi, terlibat dan bekerja sama melalui teknologi digital. Selanjutnya ada pula kemampuan untuk menciptakan konten digital. Di bagian ini seseorang harus memahami etika digital saat membuat konten dan harus mematuhi terkait norma apa yang boleh dan tidak boleh diunggah seperti jangan menyangkut SARA, hoaks maupun yang bersifat ujaran kebencian.
Webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di webinar kali ini, hadir pula nara sumber seperti Briliyan Ernawati, Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Semarang dan Muwahid, Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakuktas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, Utang Rosidin, Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakuktas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Jati Bandung, serta Manda Utoyo sebagai key opinion leader.
Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)