Tokopedia Akan Polisikan Pedagangnya yang Jual Produk Kesehatan Palsu
WARTAEVENT.com – Jakarta. Tokopedia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap penjual di platformnya, yang memperdagangkan produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan dan oximeter palsu, dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Trisula Dewantara, VP of Legal Tokopedia mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Tokopedia bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Yuk Intip 5 Inspirasi Parsel Ramadhan Ala Tokopedia
“Tokopedia juga konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif, demi memperkuat perlindungan konsumen,” ungkap Trisula.
Tokopedia dan BPOM RI sudah sejak lama sepakat untuk juga bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi karena literasi masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal.