News

Upaya Melindungi Anak di Dunia Digital

WARTAEVENT.COM, Kab. Magetan – Kedekatan anak dengan internet di era revolusi industri 4.0 ini tidak dapat dipisahkan. Keduanya melekat, bahkan untuk urusan pendidikan anak membutuhkan internet. Sebanyak 98% anak dan remaja telah mengenali internet sedangkan pengguna aktif internet di usia anak dan remaja sebanyak 79%.

“Anak Indonesia mengenal media sosial di usia 7 tahun dan 54 persen di antaranya diperkenalkan dengan media sosial sebelum mereka berusia 6 tahun,” papar Erna Widayati, Guru MAN 2 Magetan dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021).

Bagi sebagian orang tua, teknologi dan internet yang semakin canggih merupakan hal kompleks dan tantangan tersendiri. Dalam hal ini orang tua jadi perlu mempelajari teknologi dan internet itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan anak, terutama dalam bidang pendidikan. Anak menggunakan internet untuk memenuhi kebutuhan dalam berbagai hal, seperti mencari informasi, referensi, serta menunjamg proses belajar. Selain itu, internet menjadi tempat belajar baru dan sarana pendidikan jarak jauh.

Namun, dengan kebutuhan internet tersebut orang tua harus waspada terhadap risiko negatif yang mengintai. Ia memaparkan, berdasarkan data dari ICT Watch risiko tersebut di antaranya, gangguan mental, bullying, terbiasa dengan kekerasan dan ujaran kebencian, adanya konten pornografi, pribadi individualis, kurang peka dengan lingkungan sekitar, dan gangguan kesehatan.

Anak harus dilindungi karena pesat dan masifnya perkembangan teknologi. Selain itu, banyaknya informasi yang membajiri termasuk informasi negatif, serta kejahatan di dunia digital.

“Anak generasi ini merupakan digital native, yaitu mereka yang sudah mengenal dunia teknologi digital sejak lahir. Dunia anak yang seharusnya bermain dan beraktivitas bersama temannya menjadi bermain dengan gadget,” jelasnya.

Selaku orang tua, menjaga anak seperti kewajiban. Termasuk menjaga anak di ranah digital. Dengan demikian, orang tua perlu mempersiapkan keamanan digital yang mumpuni untuk melindungi anak. Ia menguraikan, cara tersebut bisa dilakukan dengan membuat setingan gadget khusus anak, membekali anak dengan literasi digital, membangun komunikasi yang terbuka dan melibatkan anak dalam memilih aplikasi/konten, dampingi penggunaan internet pada anak, melakukan aktivitas fisik bersama anak, serta orang tua harus memberikan contoh yang baik bagi anak.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021) juga menghadirkan pembicara Agus Gunawan (Praktisi Internet Marketing). Nur Lina Safitri (Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), Nurchairiyah Harahap (Account Manager), dan M. Iqbal Dermawan sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *