Site icon WARTAEVENT.COM

YouTuber Agar Perhatikan Hak Cipta

WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi pada hari ini Selasa (24/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Edwin Junianto., Wiwin Indiarti, S. S., M. Hum., Aulia Siska, S.Sos., Prof. Zainal Arifin Hasibuan, Ph.D., dan Jeanny Julia.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Menyalurkan Hobi di Platform Digital”. Dan diikuti oleh 632 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Ibu Aulia Siska, S.Sos adalah, YouTuber yang bikin konten semacam reaction video milik orang lain yang lagi trend. Biasanya mereka mencantumkan di bagian judul kalau ini reaction/reaksi atas video orang lain. 

Apakah YouTuber ini melanggar kekayaan intelektual? Haruskah sebelum membuat konten reaksi video, mereka izin ke pemilik videonya.?

Dan pada saat itu Siska kita bisa melihat berbagai sisi. Sisi pelanggaran hak cipta, kalau kita lihat ini menjadi pelanggaran hak cipta, namun selama sudah disebutkan produsen atau pemilik video tersebut dan juga sudah dijinkan. Kalau memang belum dijinkan, bisa menghubungi dan meminta ijin video reaction. 

Sebaiknya memang mencantumkan selengkap mungkin sumber yang jelas. Durasi dari penayangan dari Video tersebut. Jika ini fokus dari reaksi, jadi video tersebut hanya beberapa detik saja dan sebaiknya membuat konten yang positif.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*] 

Exit mobile version