News

10 Hal yang Tak Boleh Dibagikan di Media Sosial

WARTAEVENT.COM, Kab. Bondowoso – Media sosial ramai digunakan masyarakat dari berbagai kalangan. Karena di media sosial, kita bisa melakukan banyak hal. Misalnya saja berkomunikasi dengan teman atau kerabat, berbagi berbagai hal, dan lain sebagainya. Namun, kita harus berhati-hati untuk menggunakan media sosial.

Okky Alparessi (Model, Dosen & Pemenang L-Men of The Year 2020) ketika berbicara sebagai Key Opinion Leader, mengatakan, jangan karena keasyikan, jadi bebas membagikan berbagai informasi pribadi atau oversharing. Meski terdengar sepele, ternyata hal ini bisa menimbulkan bahaya.

Oversharing adalah perilaku di mana seseorang terlalu banyak memberikan informasi detail tentang kehidupan diri sendiri ataupun orang lain di media sosial. Informasi-informasi ini berisi data pribadi yang enggak seharusnya diketahui orang lain. Sayangnya, kita enggak sadar akan hal itu,” ujar Okky, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (08/11/2021).

Ia menambahkan, meski informasi atau status yang di-update di media sosial terdengar biasa saja, tapi di tangan hacker, informasi tersebut bisa digunakan untuk mencelakai.

“Bahkan, informasi bisa tetap didapatkan dengan menelusuri lewat orang sekitar, lalu meniru identitas mereka untuk menipu target,” paparnya.

Lanjutnya, biasanya, hacker akan meniru identitas orang terdekat target, lalu melakukan penipuan terhadap target dengan meminta bantuan berupa kiriman uang atau pulsa.

Ada beberapa informasi yang seharusnya tidak dibagikan di media sosial, seperti:

  1. Alamat rumah, sekolah, atau kantor
  2. Nomor telepon
  3. Tempat dan tanggal lahir
  4. Lokasi terkini
  5. Foto bayi
  6. Barang-barang mewah
  7. Foto KTP, paspor, SIM, atau boarding pass
  8. Informasi keuangan
  9. Dokumen rahasia
  10.  Masalah pribadi

“Kesadaran dalam bermain media sosial memang masih kurang di kalangan masyarakat. Padahal, menjaga data pribadi sangat penting untuk keamanan,” terangnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (08/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Laila Chairy (Dosen & Praktisi komunikasi), Valencia Fergie Pramono (Marcomm Manager at IMS Indonesia), drh. Pandu T. Amukti (Dokter Hewan), dan Adestya Ayu Armielia (Hotel Operations Deputy Head di Universitas Multimedia Nusantara).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *