Perlunya Literasi Media Digital agar Tidak Terpancing Judul Clickbait
WARTAEVENT.COM, Kab. Ngawi – Belantara media sosial menyuguhkan segala informasi termasuk berita-berita lengkap dengan judul dari yang biasa-biasa saja sampai bombastis. Seringkali judul-judul berita yang tampil bisa membuat dahi mengernyit, tapi tak jarang “sukses” membawa pembaca hanyut untuk meng-klik. Fenomena ini sering disebut clickbait.
Nurchairiyah Harahap, Account Manager at Fuselab Integrared Creative Partner, menjelaskan, clickbait merupakan istilah untuk judul berita yang dibuat untuk menggoda pembaca. Banyak orang yang terjebak dengan judul clickbait ini.
“Biasanya menggunakan bahasa yang provokatif nan menarik perhatian. Fenomena clickbait mencuat dalam dunia digital khususnya media online. Tujuannya hanya satu untuk menarik pembaca atau warganet masuk ke sebuah situs web dan mendulang apa yang disebut sebagai pageview atau jumlah klik yang masuk,” ujar Nurchairiyah, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021).
Upaya memaksimalkan jumlah keterbacaan tiap artikel jadi kondisi yang harus dihadapi media digital masa kini. Semakin banyak yang membaca sebuah artikel, semakin menggelembung pageview sebuah media. Kondisi ini sering diasosiasikan dengan peluang mendapatkan pengiklan, apalagi sistem iklan yang berkembang saat ini sudah merambah pada layanan AdSense.
Laman dukungan AdSense mengatakan situs web memperoleh pendapatan dengan menampilkan iklan yang ditawarkan AdSense. Penerbit memperoleh uang ketika pembaca meng-klik iklan atau hanya melihat atau membacanya. Ini artinya, dengan sistem AdSense, pageview sangat menentukan.
Oleh karena itu, pengguna media digital wajib mengetahui tentang netiket, yaitu tata cara dan tata krama beretika dalam dunia digital atau internet. Ada empat prinsip dalam beretika digital yang wajib diketahui. Pertama, kesadaran akan memiliki tujuan mencari berita atau informasi. Kedua, integritas. Prinsip ini berkaitan dengan kejujuran, menyebarkan informasi sesuai fakta, waspada, dan sikap enggan memanipulasi data.
Ketiga, kebajikan terkait penggunaan untuk tujuan kebermanfaatan dan kebaikan. Keempat, sikap tanggung jawab terhadap dampak dan akibat dari konten yang dibuat atau dibagikan. Bila diterapkan dengan baik dan benar, keempat prinsip itu dapat mencegah penyebaran hoaks dan mengurangi konten negatif di internet.
Ia mengatakan, kreator konten di dunia maya memiliki kewajiban untuk melawan dan mencegah penyebaran misinformasi atau informasi yang tidak benar. Disinformasi atau ketika seseorang menyebarkan informasi padahal orang tersebut mengetahui berita tersebut tidak benar, dan malinformasi yang berarti informasi dengan tujuan menjatuhkan pihak-pihak lain.
“Dalam berkomunikasi di ranah digital, kita harus memiliki berbagai macam kecakapan. Bukan hanya dalam menggunakan perangkat digital atau aplikasi saja, melainkan cakap memahami konten yang dibuat dan cakap memproduksi konten yang bermanfaat,” katanya.
Kreator konten juga wajib memiliki kecakapan dalam mendistribusikan konten dan berpartisipasi untuk membuat ruang digital aman serta nyaman bagi semua pengguna. “Marilah kita menjadi warga negara digital yang Pancasilais dengan berpikir kritis dan bergotong royong memajukan kolaborasi untuk kampanye literasi digital,” tuturnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021) juga menghadirkan pembicara Stebby Julionatan (Founder Komunlis), Anita Widyawati (Praktisi Wirausaha), Rulli Suprayugo (Radio Broadcaster at RRI), dan Muhammad Iqbal Darmawan (Trainer for Public Speaking Talk Up Indonesia) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.