HangoutKuliner

Alhamdulillah, Kini Ichiban Sushi Meraih Sertifikat Halal dengan Predikat A dari MUI & BPJPH Makan pun Semakin Tenang

WARTAEVENT.com – Jakarta. Ichiban Sushi, bagian dari Eatwell Culinary Indonesia kini resmi meraih sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal.

Mustarofah Ahmad, VP Operation Eatwell Culinary Indonesia menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah banyak melakukan inovasi dari berbagai sisi seperti tampilan outlet, variasi menu makanan, cara penyajian dan servis, ini sebagai upaya memberikan pengalaman kuliner terbaik yang tak terlupakan.

Baca Juga : Kolaborasi dengan Bumbu Munik, Pizza Marzano Hadirkan Menu Rendang Untuk Buka Puasa dan Hampers Lebaran

Ia menambahkan, salah satu poin penting dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal. Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan status halal penting bagi konsumen Indonesia dalam memilih makanan.

“Eatwell Culinary melalui Brand Ichiban Sushi berharap dengan adanya status halal yang ditetapkan oleh BPJPH dan penetapan dari MUI sebagai institusi resmi sertifikasi halal ini, maka semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu,” terangnya.

Baca Juga : Disunahkan Makan Kurma Saat Buka Puasa, Ini Ragam Pastri dari PAUL yang Kaya Akan Kurma

Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.

Leave a Reply