News

Batasi Unggah Hal Pribadi, Upaya Cegah Pelecehan Seksual di Internet

WARTAEVENT.com – Ciamis.  Transformasi digital membawa perubahan besar interaksi sosial masyarakat ke ruang baru yang disebut media sosial. Internet dan media sosial memiliki dampak positif bila digunakan dengan bijak. Namun sebaliknya bisa menjadi bumerang bagi pengguna bila oversharing dan mengunggah data pribadi sembarangan. Bahkan bisa berpotensi kejahatan di ranah online, salah satunya pelecehan seksual.

Fakta yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2019 tercatat terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di antaranya perkosaan, pelecehan seksual dan non seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi dan lain sebagainya. Sementara dengan berpindahnya interaksi sosial, pelecehan seksual juga ikut bergeser ke ranah online.

Nandya Satyaguna seorang Medical Doctor mengatakan, pelecehan seksual di ruang digital (online) bentuknya bisa berupa spamming dengan komentar yang tidak pantas di kolom komentar, pelecehan visual dengan pengiriman gambar tidak pantas, hingga pelecehan verbal dengan konten humor bersifat sexual, hingg doxing menyebarkan informasi korban.

“Bukan hanya perempuan yang jadi korban pelecehan seksual di media digital,” katanya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I, pada Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan bentuk dari pelecehan seksual di ranah online yang tak disadari juga dapat berupa cyberstalking dan physical stalking atau penguntitan di media sosial. Segala bentuk tadi bisa membawa kemungkinan tindak kriminal dan dampak buruk dari berbagai pelecehan online pun bisa membuat korbannya depresi dan mengalami kecemasan.

Untuk mengatasinya, korban jangan takut untuk membuat pernyataan bahwa perbuatan mereka tidak menyenangkan. Buat tangkapan layar untuk bukti, sehingga jangan ragu untuk melaporkan. Sebaiknya atur fitur proteksi di akun media sosial, batasi dalam mengunggah hal pribadi, dan mintalah bantuan profesional seperti psikolog jika sudah menggangu kesehatan mental.

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Leave a Reply