News

Beberapa Cara Melaporkan Penipuan Online

WARTAEVENT.COM, Kab. Lumajang – Berkat era digital, aktivitas jual beli kini bisa dilakukan dengan mudah. Jual beli online menjadi salah satu cara meraup keuntungan yang cepat tanpa banyak modal. Untuk itu, masyarakat harus waspada setiap bertransaksi.

“Menjamurnya aktivitas jual beli online rupanya juga memunculkan praktik-praktik merugikan seperti penipuan. Tak sedikit kasus penipuan online muncul saat ini. Penipuan menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan para pelaku jual beli online,” ujar Aribowo Sasmito, Direktur Pemeriksa Fakta Mafindo, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).

Lanjutnya, ada langkah yang bisa dilakukan ketika menjadi korban penipuan. Hal pertama yang harus dilakukan ketika menjadi korban penipuan adalah tak perlu panik dan segera melaporkannya.

Cara melaporkan penipuan online yang pertama adalah melaporkannya langsung ke kantor polisi. Berikut langkah-langkah melaporkan penipuan online ke kantor polisi, seperti:

  1. Siapkan bukti yang cukup dan akurat

Siapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video. Bukti-bukti ini bisa dijadikan satu dalam sebuah penyimpanan seperti flash disk atau CD.

  1. Datang ke kantor polisi

Setelah bukti terkumpul lengkap, datanglah ke kantor polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat polres untuk tindak pidana siber.

  1. Menuju ruangan SPKT

Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.

  1. Komunikasi dengan petugas

Petugas kemudian akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Laporan akan diketik dan dicetak sebagai bukti pelaporan.

  1. Tunggu pemberitahuan selanjutnya

Setelah laporan selesai dibuat, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021) juga menghadirkan pembicara Idul Futra (CO-Founder at Dimancy.co.id), M. Farkhan (Dosen Universitas Maarif Hasim Latif Sidoarjo), Dian Nurawaliah Sonjaya (Founder Maleeha Skincare), dan Kevin Joshua sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply