Dan apabila akun online shop kita teretas dan telah terpakai untuk pembelian oleh peretas? Bagaimana langkah2 yang harus kita lakukan?.
Dan pada saat itu Pradippta Nugrahanto langsung memberikan jawaban, iya. Kita bisa menuntut, asalkan pelanggaran tersebut memang terjadi karena kelalaian aplikasi atau sistem dari aplikasi tersebut.
Namun jika pelanggaran terjadi karena kita sendiri yang lalai dan melanggar Lisence of Agreement, kita tidak bisa menuntut penyedia layanan.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]
Page: 1 2
YOGYAKARTA, WARTAEVENT.com – Ratusan pelari dan masyarakat umum memadati Loman Park Hotel Yogyakarta pada Minggu (19/7/2026) untuk mengikuti Fun Run… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – ”Kopi Indonesia pernah menjadi juara dunia dalam jenis serta kualitasnya. Kita harus kembalikan masa kejayaan itu”, pungkas… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Starbucks Indonesia menggelar grand final Starbucks Barista Championship 2026 di Atrium Lippo Mall Kemang, Jakarta, pada 17–19… Read More
LOMBOK TENGAH, WARTAEVENT.com – POCARI SWEAT Run Lombok 2026 kembali menegaskan posisi Mandalika sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan ajang… Read More
BALI, WARTAEVENT.com – Tren wisata yang mengutamakan ketenangan dan pengalaman personal terus berkembang di Bali. Menjawab kebutuhan tersebut, Amarterra Villas… Read More
BALI, WARTAEVENT.com – Destinasi tepi pantai Karma Beach Bali kembali menghadirkan event bertajuk “Summer Sessions” yang akan digelar pada, Rabu,… Read More
Leave a Comment