News

Etika Bermedia Sosial Wajib Hukumnya

WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi pada hari ini Rabu (14/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Dwi Yulian R.L , M.Kom., H. Alfian, M.Pd, Rachel Octavia, Elly Nurul dan Rizky Ardi Nugroho.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Kendalikan Diri di Dunia Digital Yuk”. Dan diikuti oleh 908 peserta.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Rachel Octavia adalah, bukankah etika digital, justru memperkecil kita untuk upaya mengkritik pemerintah terutama dengan adanya UU ITE seperti di medsos dalam rangka membangun negri. 

Bagaimana juga cara menyampaikan keluh kesah kepda pemerintah dengan tetap memakai etika digital?” 

Dan pada saat itu Rachel langsung memberikan jawaban, etika menjadi pedoman dasar untuk kehidupan sosial, hal itu juga berlaku untuk kita bermain sosial media. 

Sebelum kita melakukan sesuatu seperti komentar di sosial media, ada baiknya kita wajib menggunakan bahasa yang sopan, mudah dimengerti, dan memenuhi standart etika dasar. 

Jika ingin melakukan menyampaian aspirasi yang sangat mendesak, bisa dilakukan dengan cara mengirimkan surat via email yang ditujukan kepada yang bersangkutan.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply