Hotel

Fasilitasi Tenaga Medis RS. Pelni, Menparekraf Wishnutama Gandeng Grand Sahid Hotel

Wartaevent.com, Jakarta- Ditengah kelesuan industri perhotelan dampak Pandemi Corona Covid 19, masih ada opportunity untuk bertahan. Seperti dilakukan Grand Sahid Jaya Hotel yang bekerjasama dengan Kemenparekraf sediakan akomodasi tenaga Medis Rumah Sakit Pelni. Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

Menparekraf Wishnutama dengan didampingi Presiden Komisaris PT Hotel Sahid Jaya International Tbk, Haryadi Sukamdani tinjau kesiapan Sahid Hotel Jakarta

Saat meninjau kesiapan Grand Sahid Hotel, Menparekraf Wishnutama memaparkan, Kemenparekraf terus berupaya memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan, dengan menggandeng industri pariwisata masa darurat pandemi COVID-19.

“Kita terus bahu-membahu menyediakan fasilitas dan akomodasi ini. Namun dengan kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pihak hotel,” kata Wishnutama.

Soal Anggaran, Kemenparekraf telah melakukan realokasi anggaran Rp 500 miliar. Diantaranya untuk menyediakan akomodasi dan transportasi tenaga kesehatan. Namun ini disesuaikan dengan permintaan kebutuhan dari rumah sakit.

“Hingga saat ini terdapat 1.725 tenaga kesehatan di Jakarta yang telah terfasilitasi. Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni perhotelan termasuk staf dan pekerja di dalamnya,” katanya.

Sementara Presiden Komisaris PT Hotel Sahid Jaya International Tbk, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar. 60 kamar digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Pelni. Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry.

Hariyadi memastikan pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk tahapan wajib dalam mengantisipasi penularan COVID-19.

“Pihak hotel melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya, baik di bagian yang bertemu langsung atau tidak langsung dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities,” kata Hariyadi Sukamdani saat menemani Wishnutama meninjau Grand Sahid Hotel, Jakarta, 17/4/2020. (*)

Leave a Reply