News

Hargai Dan Lindungi Hak Cipta Karya Kreatif

WARTAEVENT.COM, Kab. Trenggalek – Siapapun bisa memamerkan atau mempublikasikan karyanya ke ranah yang lebih luas sekarang ini tentunya dengan kemajuan teknologi. Hal tersebut diakui Stefany Chandra Creator KataPuan & SuaraPuan. Lewat media sosial, Stefany mengaku tidak akan bisa berkarier secara pribadi.

“Tanpa ranah digital ini nggak mungkin saya punya karier di luar sebagai karyawan, bekerja dengan orang lain.  Mungkin saya hanya akan jadi pegawai dan di tengah pandemi gaji dipotong, bahkan banyak yang kehilangan pekerjaan. Sementara di dunia digital saya punya penghasilan dari sana,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (25/6/2021).

Stefany menjelaskan karya adalah ide atau gagasan apapun itu bentuknya yang datangnya dari cerita hidup kita. Kita hidup dengan gagasan yang berbeda itulah yang membuat sebuah karya jadi mahal. Media sosial hanyalah medium untuk meletakkan karya kita agar dikenal luas.

“Ketika melihat karya, kita ingin melakukan reshare, komentar dan ingin ikut menunjukkan sesuatu respon. Namun kadang ada batas tertentu yang sering kita langgar. Entah itu sebagai pembuat karya ataupun penikmat,” tuturnya.

Sebagai pengamat dan penikmat karya ada dua jenis reshare yaitu non komersil kita harus meminta izin kepada pemilik, mencantumkan sumber yang kredible dan menerangkan bahwa karya tersebut bukan milikmu. Biasanya bisa kita tuliskan dalam caption. Ketika kita tidak tahu itu karya siapa kita bisa tuliskan seseorang bisa mengklaim dengan menghubungi kita. Jika komersil maka kita harus membayar lisensi untuk menggunakan karya tersebut.

“Yang bahaya adalah ketika di-capture, diedit, dan watermark yang kita buat malah di-crop. Meminta izinlah terlebih dulu apalagi kita tahu itu karya siapa,” jelasnya.

Amati, tiru, modifikasi. Amati untuk melihat kekuatan apa yang ada dalam satu karya, dan proses pengemasannya dipelajari caranya. Lalu modifikasi dari formula orang kita masukin ke dalam ide kita. Menurut Stefany ini adalah sebuah proses panjang yang harus terus dilakukan. Tidak ada yang baru di atas muka bumi, gagasan lahir dari pengalaman yang kita punya namun proses kita mencari informasi pun harus diperkaya.

Sementara sebagai pembuat karya ada beberapa yang harus dilakukan yaitu mendaftarkan hak cipta/merk dagang, melindungi sesama kreator dengan menyampaikan dukunganmu, dan bersuara tentang pentingnya menghargai karya. Jangan sampai seorang kreator behenti karena ada yang melangkahi, hanya karena itu tidak terjadi pada kita bukan berarti lain kali ga bisa terjadi pada kita.

“Menyadari kalau diri kita tidak sendiri itu penting. Dan mengerti juga bahwa ada hal-hal yang letaknya di luar kendali kita. Jika terjadi hal buruk mungkin lagi apes. Yang penting kita sudah melakukan semua tindakan preventif. Media digital seperti sebuah negara perlu partisipasi aktif semua pihak mulai dari atas sampai bawah, untuk jadi maju,” tutupnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (25/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Gde Sastrawangsa (Dosen ITB STIKOM Bali, Dewan Penasehat RTIK Bali), A A Ngr Bagus Aristayudha (Relawan TIK Provinsi Bali, Dosen Universitas Bali Internasional), Rizky Ardi Nugroho (Entrepreneur, Podcaster, YouTuber), dan Key Opinion Leader Putri Yulianti.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply