Sebagai negara besar di Kawasan, Indonesia juga harus memperhatikan dan bekerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan di Kawasan dari dampak yang ditimbulkan akibat perang AS-Iran ini, mengingat Kawasan juga tidak benar-benar terbebas dari potensi ancaman konflik, termasuk isu terkait Laut China Selatan.
Semantara itu Dinna Prapto Raharja, Ph.D dalam pandangannya berpendapat bahwa untuk membantu penyelesaian berbagai konflik di Kawasan Timur Tengah, Indonesia sudah semestinya harus membangun kredensialnya secara mandiri sebagai honest broker yang dapat dipercaya oleh para pihak yang berkonflik.
Baca Juga : ICWA Menyelenggarakan Diskusi Tentang Kedekatan Indonesia dengan Pasifik
Dinna Prapto Raharja, Ph.D. berpendapat bahwa adanya persepsi yang keliru di tengah masyarakat terkait peran Indonesia sebagai bridge builder dalam membantu upaya penyelesaian konflik secara damai.
“Berperan sebagai bridge builder itu bukan berarti bersikap ‘netral pasif’; melainkan harus aktif menyuarakan empat prinsip, yakni perdamaian, keadilan sosial, kemanusiaan, dan perlindungan hak azasi manusia (HAM), sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945,” tandasnya.
Pembahas terakhir Dr. Sutrisno, dosen Ilmu Ekonomi Internasional Universitas Borobudur menyatakan bahwa sekali pun Selat Hormuz, sebagai salah satu urat nadi jalur pelayaran ekonomi dunia sudah mulai dibuka, Indonesia harus mengambil langkah-langkah alternative yang dapat menjaga keamanan ekonomi dari ancaman penutupan jalur perdagangan dunia yang langsung berdampak kepada ekonomi Indonesia.
Baca Juga : Menlu Sugiono Kukuhkan Kepengurusan ICWA 2025-2027 di Kantor Kemlu
Pelajaran berharga dari kasus penutupan Selat Hormuz dapat menjadi referensi bagi Indonesia dan negara-negara tetangga lainnya dapat upaya menjaga keamanan pelayanan internasional melalui Selat Malaka tanpa adanya intervensi negara lain.
“Perlunya diupayakan diversifikasi pasar untuk produk ekspor Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan jalur pelayaran melalui Selat Hormuz,” demikian saran dari Dr. Sutrisno.
Diskusi Publik ICWA tersebut memperoleh tanggapan yang sangat positif dihadiri oleh sebanyak lebih dari 108 peserta dari berbagai kalangan, di antaranya pejabat pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan warga masyarakat lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri secara daring (online) oleh lebih dari 250 peserta baik yang tinggal di Jakarta maupun dari luar Jakarta dan pulau Jawa. Hadir dan aktif dalam dalam diskusi ini antara lain para mahasiswa dari Fisipol Universitas Indonesia, Binus University, Universitas Borobudur, Institute Komunikasi dan Bisnis (London School of Public Relations – LSPR) dan Universitas Pakuan.
Baca Juga : Menlu Sugiono Kukuhkan Kepengurusan ICWA 2025-2027 di Kantor Kemlu
Bertindak sebagai moderator dalam diskusi publik adalah Dubes Dr. Mohamad Hery Saripudin, Wakil Ketua ICWA dan dosen tetap di Fisip HI Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian sudah install aplikasi WhatsApp ya.
- Penulis : Grace T. Waworuntu
- Editor : Fatkhurrohim
