News

Jejak Digital Mendukung atau Menentang Masa Depan?

WARTAEVENT.COM, Kab. Mojokerto – Kemajuan teknologi membuat banyak orang tak bisa jauh dari internet untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Akan tetapi, maraknya kasus pelecehan seksual, penyalahgunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya, dan kasus-kasus cyberbullying, membuat pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan internet.

, menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang harus diingat dan harus disadari oleh para perempuan yang gemar bermain internet. Hal yang pertama adalah adanya jejak digital.

“Kita harus paham betul akan rekam jejak digital kita. Ini nggak hanya untuk perempuan saja, tapi untuk semua orang. Karena, itu merupakan tanggung jawab tiap individu,” ungkap Ayrton Eduardo Aryaprabawa, Founder & Director Digital Strategist at CREVOLUTIONZ. CREVOLUTIONZ dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (26/7/2021).

Lanjutnya, dengan mengingat adanya jejak yang ditinggalkan, pengguna internet seharusnya berpikir ulang sebelum melakukan aktivitas di dunia maya, termasuk ketika akan mengunggah sesuatu yang buruk.

“Rekam jejak digital dapat menjadi bukti yang digunakan untuk menentang atau mendukung seseorang di masa depan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, ketika seseorang mengunggah kata-kata yang tak baik, maka hal itu mungkin dapat menjadi bumerang di kemudian hari. Unggahan itu akan menjadi jejak digital dan dapat memengaruhi reputasi seseorang.

“Belum lagi, potensi ancaman penipuan dengan menggunakan foto orang lain. Ancaman-ancaman ini membuat untuk berhati-hati dalam membuat rekam jejak digital. Rekam jejak digital itu sudah mencakup semuanya. Kalau sudah sadar akan ini, maka kita akan lebih berhati-hati dalam mengunggah suatu unggahan, baik tulisan maupun foto,” ungkap dia.

Hal berikutnya yang harus diingat oleh publik internet adalah mereka harus rajin membaca mengenai syarat dan ketentuan ketika akan mengunduh aplikasi atau membuat akun media sosial. Meskipun bacaan mengenai terms and conditions itu sangat banyak, namun tak ada salahnya memahami satu per satu poin yang tertera.

“Memang harus rajin ngulik. Karena terms and conditions itu seperti kontrak. Biasanya kan kita langsung centang saja untuk menerimanya. Bahaya kalau kontrak tidak kita baca tapi langsung sepakati,” ujarnya.

Dia juga menerangkan, untuk mendapatkan rekam jejak digital yang baik ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, seperti literasi, etika, kesadaran, dan karya positif.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (26/7/2021) yang menghadirkan pembicara Diding Adi Parwoto (Praktisi & Dosen IT IAI Uluwiyah Mojokerto), Ely Suwaibatul Aslamiyah (Direktur PT. Azam Angkasa Jaya – Azam Tour & Travel), Fetty Kurniawati (Pegiat Literasi & Ketua Relawan TIK Ngawi), dan Meitha Kurniasari sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply