Karya Kalian di Repost Tanpa Ijin, Ini yang Harus Dilakukan
WARTAEVENT.com – Jember. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Jember pada hari ini Selasa (13/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Anjani Amitya Kirana, BES , Bastomy Ali Burhan, S.KM, Ulil Albab, Akhmad Firmannamal, Ph.D dan key opinion leader Anindito Wisnu Sampurno.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Surviving Pandemi Dengan Literasi Digital”. Dan diikuti oleh 230 peserta.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Anindito Wisnu Sampurno adalah bagaimana jika karya yang kita posting di sosmed, ternyata digunakan orang lain tanpa ijin terlebih dahulu, sikap seperti apa yang seharusnya kita lakukan?.
Dan pada saat itu Anindito Wisnu Sampurno langsung memberikan jawaban, secara pribadi, akan melihat tingkat kerugian yang didapatkan. Ketika karya digunakan oleh orang lain, terutama jika ada opportunity lost.
Kemungkinan selanjutnya adalah jika karya kita direpost oleh akun lain tanpa mencantumkan nama kita, apabila itu bisa membantu karya kita dikenal oleh orang lain maka hal itu adalah hal yang baik dan bisa dibiarkan, selama hal itu tidak merugikan secara pribadi.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]