Categories: News

Oknum Penyebar Hoax Dapat Dikenakan Pasal UU ITE

WARTAEVENT.com – Malang. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Malang pada hari ini Kamis (15/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Maharina Novia Zahro, S.Ikom, Arief Budiono S.T,M.M, M. Alvin Nur Choironi, Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Timothy Marbun.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Dunia Digital Toxic Kah?”. Dan diikuti oleh 1148 peserta.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Arief Budiono S.T,M.M adalah, banyaknya berita yang bersifat kontra tentang Covid-19 ini dirasa sangat meresahkan karena seperti memprovokasi orang lain agar tidak percaya dengan penyakit mematikan ini. 

Ketika diberi peringatan, oknum yang menyebarkan hoax tersebut membela diri dengan alasan negara ini anti kritik dan hak kebebasan berpendapatnya dirampas. Apakah dapat dikenakan pasal yang berlaku atau diberi sosialisasi?. 

Dan pada saat itu Arief Budiono S.T,M.M langsung memberikan jawaban Kalau ada yang mengatakan covid ini tidak ada monggo silahkan datang ke pemakaman pemakaman korban covid agar dapat mempercayai akan adanya penyakit covid di negara kita ini. 

Memang harusnya ada sanksi yang mengatur yakni pada pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jadi masyarakat harus semakin melek digital agar dapat memfilter mana berita yang hoaks atau asli kebenarannya.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*] 

Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Menu Baru Restoran Ini Hadirkan Cita Rasa Nusantara dan Pilihan Keluarga Lengkap

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Pengalaman berkunjung ke pusat perabot rumah kini tak lagi hanya soal berbelanja. Bagi banyak orang, menikmati hidangan… Read More

6 hours ago

Pariwisata Berbasis Pengalaman Dorong Transformasi Destinasi Wisata Indonesia Berkelanjutan

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Paradigma pembangunan pariwisata Indonesia dinilai telah bergeser dari sekadar mengejar jumlah kunjungan wisatawan menuju penciptaan pengalaman yang… Read More

2 days ago

Desa Adalah Panggung Utama Pariwisata Karanganyar

KARANGANYAR, WARTAEVENT.com – Pembangunan sektor pariwisata dinilai perlu bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada infrastruktur menuju model yang menempatkan masyarakat… Read More

2 days ago

Musim Libur Sekolah MORAZEN Yogyakarta Tawarkan Pengalaman Family Staycaation

KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Libur sekolah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk menikmati waktu bersama. Menjawab tren tersebut, MORAZEN… Read More

3 days ago

Staycation Keluarga Padukan Edukasi Kreativitas dan Kebersamaan Selama Liburan Sekolah

KUNINGAN, WARTAEVENT.com – Liburan sekolah tak lagi sekadar menginap di hotel. Konsep family staycation kini berkembang menjadi pengalaman yang menggabungkan… Read More

4 days ago

Kanomas Luncurkan Platform Digital Terintegrasi, Perkuat Transformasi Industri Umrah dan Leisure

JAKARTA, WARTAEVENT.com – PT Kanomas Arci Wisata resmi meluncurkan Kanomas Umroh & Leisure Distribution Platform, sebuah platform digital terintegrasi yang… Read More

4 days ago